KPAI beri pendampingan remaja korban persekusi di Cipinang
KPAI beri pendampingan remaja korban persekusi di Cipinang. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan aksi persekusi dilakukan sekelompok orang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) terhadap remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan aksi persekusi dilakukan sekelompok orang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) terhadap remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur. KPAI turut memberikan pendampingan untuk remaja yang saat ini telah dievakusi di rumah aman tersebut.
"Berdasarkan UU Sistem peradilan anak bahwa anak ini wajib didampingi lembaga," kata Komisioner KPAI Erlinda di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6).
Erlinda mengatakan, KPAI mengecam aksi sekelompok orang tersebut terhadap PMA. Menurut dia, tindakan itu merupakan bentuk arogansi yang dan melanggar hukum.
"Saya dari KPAI melihat adalah arogansi oknum ormas yang melakukan tindak kekerasan yang terhadap oknum-oknum yang melarang kebebasan dalam menyuarakan pendapat," kata Erlinda.
Dia menambahkan, persekusi bisa termasuk dalam bentuk melarang kebebasan berpendapat dan ekspresi dari anak-anak bangsa. Dia mengecam keras tindakan tersebut.
"Kita tidak boleh melanggar hak yang lain. Kalaupun tidak sependapat dengan hal di luar pemikiran mereka, tidak untuk melakukan kekerasan," pungkasnya.
Diketahui, seorang remaja berusia 15 tahun di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, menjadi korban aksi persekusi atau intimidasi oleh sekelompok orang lantaran ocehannya di Facebook mengkritik pimpinan FPI Rizieq Syihab. Remaja berinisial PMA itu kini dievakuasi ke rumah aman agar terhindar dari kelompok tersebut.
Baca juga:
Kompolnas minta polisi tindak tegas pelaku persekusi
Try Sutrisno tegaskan aksi persekusi harus digempur
'Jangan anggap sepele trauma akibat aksi persekusi dan intimidasi'
Aksi persekusi dan intimidasi, Ketua MPR minta hukum ditegakkan
Kapolda Metro Jaya akan tindak tegas pelaku persekusi
Cegah persekusi, Kapolda Metro perintahkan anak buah patroli siber
Anggota atau bukan, FPI akan dampingi 2 pelaku persekusi di Cipinang