LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kota Malang Gratiskan Tarif PDAM dan Retribusi Pasar

Kriteria kategori 2A adalah pelanggan yang jalan depan rumahnya kurang dari 3 meter atau pelanggan di kampung-kampung. Petugas akan memberikan tanda di setiap rekening pelanggan yang mendapat penggratisan tersebut.

2020-04-19 16:02:00
Kota Malang
Advertisement

Kota Malang mengratiskan biaya PDAM selama dua bulan bagi warganya yang tengah menghadapi situasi sulit di masa pademi Covid-19. Pengratisan diberlakukan untuk kategori 2A yang jumlahnya mencapai 55 ribu pelanggan.

"Jumlahnya 55 ribuan pelanggan. Gratis untuk April dan Mei," tegas Muhammad Nor Muklas, Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Minggu (19/4).

Kriteria kategori 2A adalah pelanggan yang jalan depan rumahnya kurang dari 3 meter atau pelanggan di kampung-kampung. Petugas akan memberikan tanda di setiap rekening pelanggan yang mendapat penggratisan tersebut.

Advertisement

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji telah menandatangani Peraturan Walikota (Perwal) tentang penggratisan tarif retribusi pedagang pasar, rumah susun sewa (Rusunawa) dan PDAM. Perwal ditandatangani Kamis (16/4) dan langsung efektif dijalankan.

"Itu sudah kita rancang sejak mengkaji dampak Covid-19 di Kota Malang, namun perlu proses hingga diterbitkan Perwal," jelasnya.

Penggratisan diperuntukkan bagi masyarakat rentan untuk pemakaian PDAM untuk April dan Mei atau pembayaran masa tagih Mei dan Juni. Sementara pembebasan untuk retribusi pedagang pasar terhitung 17 April 2020 hingga Mei 2020.

Advertisement

"Ada tidak kurang dari 6000 pedagang yang tersebar di 27 pasar di kota Malang. Terbanyak di Pasar Besar Malang, sekitar 3500 pedagang," kata Wahyu Setianto, Kepala Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Kopindag) Kota Malang.

Langkah tersebut untuk memberikan rileksasi kepada sebagian warga terdampak atas wabah Covid-19.

Baca juga:
Merry Riana: Siap Terima Hal Baru di Tengah Pandemi Sangatlah Penting
Satu PDP di Banyuwangi Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Update Kasus Covid-19 di DKI 20 April: 3.112 Positif, 237 Sembuh, 297 Meninggal
Wanita di Sumsel Melahirkan Saat Positif Covid-19 dari Rapid Test, Bayinya Negatif
Jokowi Minta RS Rujukan Covid-19 Perbaiki Manajemen agar Tak Kelebihan Kapasitas
Beda Sikap dengan Pemda Lain, Pemkot Tangsel Minta Operasional KRL Tak Disetop
190 WNA Jemaah Tablig Akbar Terjebak di Tanjung Priok Gara-Gara Tak Ada Penerbangan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.