LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Korupsi Jalan Nangka Depok diduga dilakukan Nur Mahmudi capai Rp 10 M lebih

Total kerugian dugaan kasus korupsi Jalan Nangka, Tapos, Depok, yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail mencapai angka fantastis. Diperkirakan kerugian di atas Rp 10 miliar. Namun besaran pastinya belum bisa dikonfirmasi.

2018-08-29 14:36:45
Wawancara Nur Mahmudi
Advertisement

Total kerugian dugaan kasus korupsi Jalan Nangka, Tapos, Depok, yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail mencapai angka fantastis. Diperkirakan kerugian di atas Rp 10 miliar. Namun besaran pastinya belum bisa dikonfirmasi.

"Kerugiannya sudah cukup banyak miliaran jumlahnya. Nanti pada saat persidangan akan dibuka secara transparan. Angkanya sekitar Rp 10 miliaran," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Rabu (29/8).

Namun pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut peranan Nur Mahmudi dalam dugaan kasus tersebut. Yang jelas, kata Kapolres, Nur Mahmudi melakukan perbuatan melawan hukum.

Advertisement

"Ini kita mulai melakukan penyelidikan mulai dari penganggaran, sampai dengan proses pengadaan pelaksanaan tanah," ungkapnya.

Pihaknya telah melakukan penyidikan kasus ini sejak November 2017. Sudah puluhan saksi yang dimintai keterangan.

"Jadi tim Polres Depok telah melakukan penyidikan November 2017. Sudah kurang lebih 80 saksi dimintai keterangan. Beberapa-beberapa barang bukti sudah kita lakukan penyitaan, dan telah juga dilakukan penghitungan kerugian negara oleh tim auditor dari BPK," katanya.

Advertisement

Dari beberapa alat bukti yang didapat kemudian, tim penyidik Polres Depok menetapkan dua orang tersangka, yaitu; Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok berinisial HP.

"NMI dan saudara HP selaku tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proses kegiatan pengadaan tanah Jalan Nangka tahun anggaran 2015," tandasnya.

Dikatakan lebih lanjut, keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Saat ini tim terus mengumpulkan alat bukti memperkuat pembuktian.

"Nanti pada saatnya kalau sudah mencukupi kami akan melakukan pemanggilan kepada saudara NMI dan HP untuk proses lebih lanjut," katanya.

Baca juga:
Ruhut: Prabowo itu pelatih, tapi tidak selalu pelatih main bagus
DPW PKS yakin Nur Mahmudi tak bersalah
PKS mengaku kaget eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi jadi tersangka korupsi
Polisi tetapkan eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi tersangka korupsi pelebaran jalan
Mantan staf pribadi sebut ingatan Nur Mahmudi tak stabil akibat jatuh

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.