LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Korlantas Sosialisasi Penerapan Digitalisasi Ranmor & Aplikasi Arsip Digital

Indra mengatakan, pelayanan-pelayanan seperti mutasi, pendaftaraan, pemblokiran, hingga pembayaran pajak kendaraan ke depannya bisa dilakukan secara digital.

2021-10-15 21:49:28
Lalu Lintas
Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan sosialisasi soal digitalisasi kendaraan bermotor (ranmor) di Polresta Cimahi, Jawa Barat. Korlantas Polri juga berbicara mengenai aplikasi arsip digital yang dapat memudahkan pelayanan.

Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Indra Darmawan mengatakan, sosialisasi serupa sebelumnya telah dilakukan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Solo. Kini, sosialisasi digelar di Polresta Cimahi.

"Ini memang road show terkait dengan pelayanan digital pendaftaran kendaraan bermotor, yang kami sosialisasikan di sini adalah penggunaan tentang arsip digital," ujar Indra di Porlesta Cimahi, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021).

Advertisement

Indra menyampaikan, pelayanan arsip digital membuat masyarakat lebih mudah menyimpan dokumen-dokumen ranmor. Di sisi kepolisian, arsip digital juga menghemat ruangan atau gudang yang dijadikan untuk lokasi penyimpanan.

"Kita cukup nanti disimpan di dalam sebuah server. Nah untuk pelayanan masyarakat sendiri, tentunya harapan kami ini kita dapat lebih mempercepat pelayanan tadi yang sifatnya masih manual, orang harus dateng dan sebagainya, sekarang yang dateng cukup datanya saja," ucap dia.

Indra mengatakan, pelayanan-pelayanan seperti mutasi, pendaftaraan, pemblokiran, hingga pembayaran pajak kendaraan ke depannya bisa dilakukan secara digital.

Advertisement

Sehingga, masyarakat hanya memerlukan gawai.

"Tidak perlu orang harus hadir, tapi cukup menggunakan aplikasi dari gadget atau HP yang kita miliki. Lebih simpel, lebih cepat, lebih transparan," kata Indra.

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Polisi Sebut Penagih Utang Pinjol Ilegal Terima Gaji Rp20 Juta Per Bulan
Polisi Buru WNA Pemodal Penagih Utang Pinjaman Online Ilegal
Polisi: Jaringan Penagih Utang Anggap Perusahaan Pinjol Ilegal sebagai Customer
Mahasiswa yang Dibanting Polisi Punya Penyakit Bawaan
Aksi Brimob ke Bayi Ini Tak Terduga, Sampai jadi Perhatian Warga

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.