LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jasa Raharja serahkan santunan kecelakaan bus sang engon

Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan.

2015-02-21 18:45:59
PT Jasa Raharja
Advertisement

Kecelakaan tragis kembali terjadi, Bus Pariwisata Sang Engon Nopol B 7222 KGA terguling di Jalan Tol Jatingaleh Semarang, Jumat 20 Februari 2015 lalu . Bus yang membawa rombongan jamaah pengajian setelah mengikuti tausiyah Habib Lutfhi di Pekalongan rencananya akan kembali pulang ke Bojonegoro Jawa Timur.

Akibat kecelakaan tersebut 18 orang meninggal dunia dan 55 orang mengalami luka-luka.

Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan Perlindungan Dasar kepada masyarakat khususnya kepada korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan, itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Advertisement

Dengan demikian, seluruh korban kecelakaan Bus Sang Engon mendapat jaminan santunan Jasa Raharja, baik santunan meninggal dunia, biaya perawatan maupun santunan cacat tetap.

Setiap korban meninggal dunia maka ahli warisnya mendapat santunan sebesar Rp. 25 juta. Korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan biaya penggantian perawatan Maksimal Rp. 10 juta, sedangkan korban yang mengalami cacat tetap mendapat santunan Maksimal Rp. 25 juta.

Bagi korban meninggal dunia tidak memiliki ahli waris, maka bagi yang menyelenggarakan pemakaman mendapatkan biaya penguburan sebesar Rp.2 juta.

Advertisement

Santunan diserahkan secara langsung oleh Bupati Bojonegoro Suyoto didampingi Direktur Operasional Jasa Raharja Budi Rahardjo, disaksikan Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur Armanda, pada hari Senin 23 Februari 2015 bertempat di Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur.

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.