LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

'Korban' pertama Jonan benahi borok kemenhub pasca-kasus AirAsia

Tujuh pejabat Kemenhub dinonaktifkan Jonan, terkait pesawat AirAsia QZ8501.

2015-01-07 08:36:00
Angkasa Pura I
Advertisement

Akhirnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan tujuh pejabat negara terkait pesawat AirAsia QZ8501 yang disebut-sebut terbang ilegal pada Minggu (28/12). Ini adalah pejabat pertama yang mendapatkan 'hukuman' Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat dia jadi menteri.

Staf Khusus Menhub Hadi Mustafa Djuraid mengatakan Kemenhub bersama PT Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia sudah mematangkan penonaktifkan tujuh pejabat tersebut.

"Kami meminta masing-masing terkait penerbangan untuk melakukan self audit, baik AirNav terkait pengelolaan ATC Surabaya, maupun AP I di cabang Bandara Juanda. Kita mendorong masing-masing melakukan self audit," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1).

Instruksi audit internal dikeluarkan langsung Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Penonaktifan pejabat juga ditandatangani langsung oleh Jonan. "Ada beberapa pejabat yang diduga terkait penerbangan tanpa jadwal tersebut yang sudah dinonaktifkan dan dimutasi," jelas dia.

Berikut pejabat-pejabat yang jadi 'korban' Jonan dalam rangka membenahi bobrok di Kemenhub, seperti yang berhasil dihimpun merdeka.com, Rabu (7/1):

7 Pejabat Kemenhub dinonaktifkan

Mereka adalah pejabat Kementerian Perhubungan terdiri 2 pejabat: Kepala bidang Keamanan dan Kelaikan Angkutan Udara, merangkap unit kerja pelaksana slot time di Otoritas Bandara Wilayah 3 Surabaya, dan Principal Operation Inspector Kemenhub di AirAsia.

Namun Hadi tak bisa menyebutkan nama-nama pejabat tersebut dengan pertimbangan hak asasi manusia. "Mohon maaf kita tidak menyebutkan nama," jelas dia.

Sementara dari Perum AirNav Indonesia, 3 orang pejabat dinonaktifkan yakni General Manager Perum AirNav Surabaya, Manager ATS Operation Surabaya, dan Senior Manager ATFM dan ATS Kantor Pusat Perum AirNav

"Kami punya inspektur-inspektur yang disebut POI (Principal Operation Inspector), ini sudah ditarik dan dinonaktifkan di AirAsia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Advertisement

Ada juga Pejabat Angaksapura I yang dimutasi

Sementara dari PT Angkasa Pura I terdapat 2 pejabat yang dimutasi sementara: Department Head Operation AP I cabang Bandara Juanda, serta Senior Head PT AP I cabang Bandara Juanda.

"Diharapkan institusi terkait memindahkan yang bersangkutan untuk tidak terlibat dalam operasi-operasi penerbangan," ucapnya.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I memutasi dua pegawai lapangannya ke bagian administrasi usai tragedi jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501. Pemutasian ini berdasarkan perintah dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha, mengatakan dua orang pegawai yang dimutasi setingkat manajer bagian Operasi dan Pengawas Tugas Operasional (PTO) AMC (Apron Movement Control).

"Bahwa Angkasa Pura I harus siap melakukan mutasi karyawan dan pejabatnya, kami sudah melaksanakan perintah pak menteri selaku otoritas bandara, direksi sudah mengeluarkan (putusan) melakukan mutasi," ujarnya di Restoran D'cost, Jakarta, Senin (5/1).

Menurut dia, dua orang tersebut dipindahkan ke bagian keuangan dan personalia pasca musibah itu. Pemindahan sementara ini dipastikan tidak menghindarkan dua orang tersebut dari proses pemeriksaan.

"Sementara kita ditempatkan ke bagian keuangan dan personalia operasi bandara, kita menghormati yang dilakukan pak menteri. Namun, kita tetap investigasi," jelas dia.

Advertisement

Jonan klaim CEO AirAsia mengaku salah

Selain menyebabkan para pejabat dinonaktifkan, Jonan juga mengaku bos Air Asia Tony Fernandes mengaku salah atas insiden tersebut.

"Tony (CEO AirAsia Tony Fernandes) mengaku ke saya bahwa salah, tidak ada izin rute," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1).

Jonan menambahkan, pembekuan rute Surabaya-Singapura milik AirAsia merupakan hal wajar sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan maskapai tersebut. Jonan meminta keputusan ini tidak diperbesarkan-besarkan.

Mantan Dirut KAI ini menegaskan, Tony Fernandes menerima sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan. Nantinya, maskapai ini masih bisa mengajukan kembali untuk rute yang sama. "Dia ngaku kalau tidak ada izin, dan dia terima di suspend dan dia berhak mengajukan lagi," ungkapnya.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.