LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Korban Perkosaan di Pematang Siantar Bawa Pelaku ke Kantor Polisi

Seorang remaja perempuan di Pematang Siantar, Sumut, diperkosa temannya sendiri. Korban bersama keluarganya akhirnya mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke kantor polisi.

2021-03-30 10:33:58
Pemerkosaan
Advertisement

Seorang remaja perempuan di Pematang Siantar, Sumut, diperkosa temannya sendiri. Korban bersama keluarganya akhirnya mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke kantor polisi.

Perkosaan itu dialami DY (19) di rumahnya pada Minggu (7/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelakunya berinisial FD (23), temannya.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Sinaga mengatakan kejadian itu bermula saat keduanya saling mengirim pesan di aplikasi online. FD kemudian datang ke rumah DY. Mereka duduk di ruang tamu ditemani adik DY berinisial IT.

Advertisement

"Tidak berapa lama kemudian adik pelapor tersebut pergi dari ruang tamu. Ketika itu terlapor langsung mengajak korban ke dalam kamar pelapor untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri," kata Boy, Selasa (30/3).

Ajakan itu lantas ditolak korban. Namun pelaku menarik tangan dan membekap mulut korban sekaligus mengancam akan membunuhnya jika enggan berhubungan badan.

"Namun saat itu pelapor menolaknya dan berusaha melepaskan genggaman tangan terlapor dengan cara menendang kaki pelaku," ujar Boy.

Advertisement

Perlawanan korban itu ternyata tak cukup menghentikan niat pelaku. Korban yang kehabisan tenaga kemudian dibawa pelaku ke dalam kamar.

"Terlapor memaksa pelapor untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri dan setelah itu pelapor merasa ketakutan serta trauma," ungkap Boy.

Menurut Boy, korban mengalami trauma usai kejadian tersebut. Dia dan keluarganya kemudian melaporkan pelaku ke Polres Pematang Siantar, Senin (29/3). Mereka turut membawa pelaku.

"Korban bersama saksi-saksi datang ke Polres Pematang Siantar dengan membawa pelaku. Selanjutnya pelaku diserahkan ke pihak kepolisian Polres Pematang Siantar," ucapnya.

Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dia dijerat pelaku dengan Pasal 293 ayat (1) KUHP.

Baca juga:
Istri Diperkosa, Pria di Musi Rawas Bunuh Pelaku
Laporan Polisi Tak Ada Progres, Korban Perkosaan di Makassar Curhat di Medsos
Residivis Kasus Pemerkosaan Kepergok Berduaan Bareng Siswa SMA, Ortu Lapor Polisi
Kakek di Musi Banyuasin Perkosa Gadis Penyandang Keterbelakangan Mental
Cerita Pilu Gadis Piatu di Kupang Minggat karena Dianiaya dan Dicabuli Ayah Kandung
Polisi Reka Ulang Kasus Gadis di NTT Bunuh Pria yang Coba Memerkosanya

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.