LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Korban jembatan putus di Banten, 3 anak belum ditemukan

Sampai saat ini belum ada konfirmasi berapa jumlah pasti korban jembatan putus tersebut.

2014-01-21 21:03:50
Jembatan Putus di Banten
Advertisement

Kendati hujan, polisi terus mencari korban-korban akibat jembatan putus di Kampung Pasar Lama, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Dari informasi yang dikumpulkan, tiga bocah masih hilang.

Mereka adalah Firdaus (14), Rahmatulloh (9), Ihya (15) warga Kampung Pekarungan, Kecamatan Serang, Kota Serang."Saya pikir anak saya Firdaus dan Rahmatulloh di situ lihat sungai," jelas orangtua korban, Baharuddin kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (21/1).

Menurut Baharuddin, dia tidak mengetahui anaknya berada di jembatan itu sebab saat itu sedang bekerja. "Saya sudah cari ke kampung sebelah enggak ada," tukas dia.

Sejak sekitar pukul 16.00 Wib tadi polisi terus menyisir sungai tersebut tetapi belum satu pun korban ditemukan. Sampai saat ini belum ada konfirmasi berapa jumlah pasti korban jembatan putus tersebut. Belum ada pihak yang memberikan keterangan.

Jembatan gantung itu panjangnya 60 meter. Jembatan itu menghubungkan Kampung Pekarungan dan Kampung Pasar lama, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Puluhan anak-anak yang tengah berada di atas jembatan terjatuh ke dalam kali Cibanten. Peristiwa ini terjadi pada pukul 16.00 WIB, Selasa (21/1). Korban diketahui sebagian besar adalah anak-anak. Sesaat sebelum kejadian mereka tengah berkumpul untuk melihat luapan sungai dan bermain loncat-loncatan di atas jembatan tersebut.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.