Korban C ngaku didoktrin dan diancam Aa Gatot sebelum diperkosa
C yang merupakan anak putus sekolah lulusan SMP itu berkenalan dengan Gatot melalui manajemennya.
Seorang wanita berinisial C (26) melaporkan mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan. Laporan itu pun sudah diproses pihak kepolisian.
"Kejadian yang dialami klien kami saat berusia 16 tahun antara 2007 hingga 2011," kata pengacara C Sudharmono Saputra di Jakarta Kamis (8/9) malam.
Sudharmono melaporkan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.
Diungkapkan Sudharmono, C yang merupakan anak putus sekolah lulusan sekolah menengah pertama (SMP) itu berkenalan dengan Gatot melalui manajemennya. C yg memiliki kemampuan sebagai penyanyi tertarik menjadi 'backing vocal' Gatot untuk album lagu 'Terkadang'.
Sudharmono menyebutkan Gatot mendoktrin dan mengancam C sehingga korban tidak berdaya ketika Gatot memaksa melakukan segala sesuatu. Bahkan korban ketakutan karena diancam akan celaka jika tidak menuruti keinginan Gatot setelah menyampaikan doktrin.
Akibat pemerkosaan tersebut C hamil dan telah melahirkan seorang anak. Namun Aa Gatot tak pernah mengakui bahwa anak itu adalah darah dagingnya.
Baca juga:
Aa Gatot dilaporkan seorang wanita karena kasus pemerkosaan
Hamil pertama, C dipaksa Aa Gatot gugurkan kandungannya
Tak hanya C, Aa Gatot juga perkosa wanita lain di depan istri & Reza
Terkena kasus narkoba Aa Gatot, model Devina masuk rehabilitasi BNN
Selesai rehabilitasi, Reza Artamevia ketus saat ditanya soal rambut
Elma sebut di padepokan Aa Gatot murid ditunjukkan senpi agar segan