KontraS sebut pemerintahan Jokowi tak serius ungkap kasus Munir
KontraS sebut pemerintahan Jokowi tak serius ungkap kasus Munir. Koordinator KontraS, Haris Azhar mendesak pemerintah membuka kembali kasus kematian Munir pada 2004. Pasalnya Majelis Komisioner Informasi Pusat telah mengabulkan gugatan sengketa informasi yang diajukan KontraS, agar kasus itu diumumkan ke publik.
Koordinator KontraS, Haris Azhar meminta pemerintah untuk membuka kembali kasus kematian aktivis Munir pada 2004. Pasalnya Majelis Komisioner Informasi Pusat (KIP) telah mengabulkan gugatan sengketa informasi yang diajukan KontraS, yang meminta pemerintah mengumumkan isi dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF).
"Persoalan Munir itu bukan soal laporan ada di siapa yang pegang tapi soal kewajiban negara. Negara harus mengumumkan, pemerintah yang harus mengumumkan ke publik terkait dengan dokumen tersebut," kata Haris di Kantor Kontras, Senen Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Sayangnya hingga saat ini KontraS belum juga melihat itikad baik dari pemerintahan, Sekretariat Negara (Setneg) untuk melakukan publikasi terkait temuan TPF. Bahkan Setneg malah menyebut dokumen tersebut hilang, padahal selama persidangan berlangsung tak ada pernyataan dokumen hilang.
"Kami memberikan catatan penting kenapa hilangnya dokumen baru dinyatakan setelah ada putusan di KIP. Dalam proses ajudikasi ternyata keterangan-keterangan pihak termohon Setneg hanya menyatakan tidak menguasai tapi tidak memberikan info tentang hilangnya dokumen tersebut," papar Haris.
Hal ini, kata Haris, menunjukkan pemerintah tidak konsisten dan profesional dalam menangani suatu kasus. Dalam kasus ini saja, dituduhnya istana tidak serius menjawab tantangan penuntasan kasus Munir dengan menyembunyikan keterangan status keberadaan dokumen TPF.
"Hal ini sekaligus menunjukkan ketidakcermatan dan ketidakprofesionalan dalam merespon partisipasi korban dan warga atas informasi penegakan hukum. Sungguh memprihatinkan," kata Haris.
Kalau memang dokumen tersebut benar hilang, maka pemerintah seharusnya mengatakan juga ke publik secara resmi. Lalu bagaimana penanganan hilangnya dokumen tersebut. Langkah apa yang akan dilakukan pemerintahan, kata Haris.
"Kalau hilang, hilangnya kenapa? Ada yang mencuri atau ada kelalaian? Apakah hilangnya itu kategori administrasi atau tindakan pidana," sambung Haris.
Untuk itu pihaknya mendesak pemerintah terutama Presiden Jokowi untuk segera mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan TPF kasus Munir. Mengingat dokumen tersebut telah dinyatakan sebagai informasi publik yang artinya wajib diumumkan.
Kedua, meminta Mensesneg Pratikno untuk mencari dokumen tersebut bila telah dikatakan hilang. Bila pada akhirnya dokumen tersebut tidak ditemukan dalam dokumentasi dan arsip negara, maka Mensesneg harus bertanggung jawab melakukan tindakan selanjutnya.
Baca juga:
Soal Munir, Menko Polhukam tunggu penelusuran Jaksa Agung
Polri belum jadwalkan panggil SBY soal hilangnya dokumen TPF Munir
Jika ada bukti baru, Jokowi janji kasus kematian Munir dibuka lagi
DPR minta pemerintah tak saling lempar soal dokumen TPF kasus Munir
Bareskrim tunggu izin Kemensesneg telusuri dokumen TPF Munir