LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Konsulat negara asing data warganya yang tertahan di Ngurah Rai

Konsulat negara asing data warganya yang tertahan di Ngurah Rai. Arie Ahsanurrohim menjelaskan keberadaan perwakilan negara-negara asing ini sifatnya mendata para warganya sehingga tak sampai terlantar.

2017-11-28 22:27:46
Erupsi Gunung Agung
Advertisement

Masih banyaknya penumpang asing yang memilih bertahan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, membuat pihak Angkasa Pura membuka pelayanan bagi para konsulat masing-masing negara. Para perwakilan negara-negara asing di Bali ini menyediakan meja pelayanan bagi warga negaranya di lantai 2 Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai.

Hal itu dimaksud untuk mempermudah warga negara asing yang terjebak di Bali mendapatkan informasi selama aktivitas penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai ditutup akibat abu vulkanik Gunung Agung sejak Senin (27/11) lalu. Dari pantauan, beberapa perwakilan Konsulat Jenderal (Konjen) sejak terjadinya penundaan penerbangan hingga perpanjangan penutupan Bandara Ngurah Rai menyediakan 'help desk' guna melayani para warganya yang kebingungan dan belum bisa kembali ke negaranya.

Communication & Legal Section Head Bandara Internasional Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim menjelaskan keberadaan perwakilan negara-negara asing ini sifatnya mendata para warganya sehingga tak sampai terlantar.

"Itu sebagai bentuk jaminan para warganya untuk menunggu dan tetap tinggal dengan nyaman," terang Arie di Bandara Ngurah Rai Bali.

Arie menyebutkan hingga saat ini sudah ada 14 perwakilan Konjen yang menyediakan pelayanan di Bandara Ngurah Rai diantaranya ada Korea Selatan, China, Australia, Kanada, Swedia, Jerman, Austria, Perancis, Italy, Inggris, Singapore, India, Polandia dan Japan.

Seperti diberitakan sebelumnya bagi warga negara asing (WNA) yang terkena dampak penutupan bandara dan izin tinggalnya telah habis saat melakukan check in di bandara akan mendapat exit pass dari imigrasi yang berlaku selama 7 hari kedepan tanpa dikenakan biaya.

"Pada saat 7 hari tersebut mereka wajib untuk mengurus izin tinggal emergency yang diberlakukan selama 14 hari kedepan. Namun untuk pengurusan izin tinggal emergency wajib datang ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Nusa Dua," jelasnya.(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.