Konser Lady Gaga, antara hujatan dan dukungan
"Mabes Polri tidak memberikan izin pelaksanaan. Kalau masih diteruskan akan kami proses," kata Irjen Saud Usman.
Artis asal Amerika Serikat, Lady Gaga, belakangan ramai menjadi perbincangan di tanah air. Artis seksi itu berencana menggelar konser di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 3 Juni mendatang.
Namun, para pengemar Lady Gaga di Jakarta terancam tidak bisa melihat langsung artis idolanya itu. Sebab, konser pelantun tembang 'Poker Face' itu terancam batal digelar.
Polri selaku instansi yang bertanggung jawab dalam bidang keamanan tidak memberikan izin pelaksanaan konser. Bahkan, jika konser tetap digelar, Polri mengancam akan memproses penyelenggara.
"Mabes Polri tidak memberikan izin pelaksanaan. Kalau masih diteruskan akan kami proses," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman.
Pasca-pernyataan itu, Polda Metro Jaya langsung meminta pihak panitia penyelenggara konser mengembalikan tiket konser yang sudah dibeli oleh masyarakat.
Sikap itu diambil Polri bukan tanpa alasan. Polri tidak mau mengambil risiko dengan mengizinkan Lady Gaga konser di Jakarta.
Sebab, sejumlah pihak menolak konser itu diselenggarakan. Pihak-pihak yang menentang antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Front Pembela Islam (FPI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
MUI bahkan telah mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar konser itu dilarang. MUI menilai Lady Gaga telah melanggar norma agama dengan berpakaian terbuka dan melakukan gerakan erotis dalam tiap konsernya.
FPI bahkan mengancam akan memboikot jika konser itu tetap digelar. Tak hanya itu, FPI mengaku siap menghadang kedatangan Gaga di bandara.
Menimbulkan kontroversi
Sikap yang diambil Polri tersebut langsung memancing reaksi berbagai kalangan. Ada yang setuju, namun ada juga yang tidak sepakat dengan pelarangan itu.
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari misalnya, menilai polisi telah kalah oleh tekanan ormas. Politisi PDIP itu bahkan menilai polisi bersikap tidak adil.
"Polisi kurang adil, karena menuruti alasan-alasan subjektif. Penggemar Gaga, promotor Gaga kan juga WNI, kok tidak didengar," kata Eva.
Tak hanya itu, Eva bahkan menuntut Kapolri Jenderal Pol Timor Pradopo menjelaskan aturan main dalam memberikan suatu izin.
Sementara itu, PKS yang notabene partai dakwah mengaku tidak masalah dengan digelarnya konser tersebut. Namun, begitu PKS memaklumi sikap yang diambil Polri itu.
"Bagi PKS tak ada masalah dengan konser Lady Gaga dan konser-konser lainnya yang pernah ada," kata Sekjen PKS Muhammad Anis Matta.
(mdk/did)