KONI Nilai Aturan Karantina Atlet Bisa Timbulkan Masalah Baru antara Jatim dan Papua
Pemerintah Kota Surabaya membuat aturan karantina bagi atlet dan ofisial PON XX saat pulang dari Papua. Peraturan Pemkot Surabaya soal karantina itu tertuang melalui surat Nomor: 443.2/13174/436.8.4/2021 tertanggal 4 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Surabaya.
Pemerintah Kota Surabaya membuat aturan karantina bagi atlet dan ofisial PON XX saat pulang dari Papua. Peraturan Pemkot Surabaya soal karantina itu tertuang melalui surat Nomor: 443.2/13174/436.8.4/2021 tertanggal 4 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Surabaya.
Ketua Harian KONI Jatim yang juga Ketua Satgas Kontingen Jatim untuk PON XX Papua, Muhammad Nabil menilai aturan tersebut bisa menimbulkan masalah baru antara Jawa Timur dan Papua.
Menurutnya, seandainya ada atlet positif Covid-19 saat di Papua, juga sudah disiapkan tempat isolasi mandiri dan dipastikan tidak bisa pulang sampai hasil tes PCR dinyatakan negatif.
"Dengan kerendahan hati, saya berharap aturan karantina ini dipertimbangkan lagi. Kebijakan ini dapat menimbulkan masalah baru antara Jawa Timur dan Papua," kata Nabil. Dikutip dari Antara, Rabu (6/10).
Dia Pemkot Surabaya mempertimbangkan kembali aturan karantina kepada atlet dan ofisial saat pulang dari Papua.
"Kebijakan ini perlu dipertimbangkan karena sebelum berangkat ke Papua atlet sudah tes usap PCR. Lalu, ketika di Papua dilakukan antigen sebelum bertanding, serta menjelang kepulangan juga PCR," ujarnya.
Bahkan, kata dia, sejak September 2020 ketika KONI Jatim menggelar Puslatda New Normal (PNN), para atlet juga menjalani karantina serta tes usap PCR secara berkala.
Pemkot Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat meminta kepada seluruh atlet dan/atau ofisial yang memiliki KTP dan/atau berdomisili di Surabaya wajib melaksanakan karantina di tempat yang difasilitasi oleh Pemkot, setibanya dari mengikuti PON XX di Papua.
Karantina dilaksanakan selama lima hari, serta dilakukan tes usap pada hari keempat di tempat karantina.
Nabil mempertanyakan mengapa hanya kepulangan warga dari Papua yang harus dikarantina, sementara kebijakan serupa tidak diberlakukan bagi warga Surabaya yang balik dari daerah lain.
Menurut Nabil, kebijakan ini akan menjadi sensitif dan membuat tersinggung pihak lain karena hanya Pemkot Surabaya yang mengeluarkan aturan seperti ini.
"Yang dari Papua kalau tiba di daerah lain di Indonesia tidak pakai karantina," ucap Nabil.
Baca juga:
Raih Emas Cabor Atletik di PON Papua, Sosok Agus Prayogo Bukan Orang Sembarangan
Cabor Wushu Jatim Jadi Juara Umum PON XX Papua 2021, Begini Euforia Pendukungnya
Viral Paspampres 'Tembak' Drone Liar di Dekat Jokowi saat Pembukaan PON, Ini Videonya
Aktivitas Kontingen PON XX Papua Dibatasi Cegah Penularan Covid-19
Dinkes: Kasus Covid-19 pada Atlet DKI di PON XX Belum Dipastikan Varian Baru
29 Kasus Covid-19 Ditemukan di Empat Klaster PON XX Papua
Anies: Atlet Jakarta Harus Jadi Inspirasi Tentang Kerja Keras dan Pantang Menyerah