LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kondisi remaja korban persekusi di Cipinang mulai membaik

Kondisi remaja korban persekusi di Cipinang mulai membaik. Koalisi Anti Persekusi mengkhawatirkan kehidupan PMA setelah dari rumah aman.

2017-06-07 17:33:22
Persekusi
Advertisement

Anggota Koalisi Anti Persekusi Alysa Wahid memastikan kondisi fisik maupun mental PMA (15), korban persekusi anggota Front Pembela Islam (FPI) di Cipinang, Jakarta Timur, aman. Menurut Alysa, PMA dan keluarganya saat ini masih berada di rumah aman yang disediakan Kementerian Sosial.

"Saya sudah berkomunikasi langsung dengan keluarga dan PMA. Secara khusus kondisi dia relatif aman. Safe housenya kan berada di area Mensos jadi saya menilai ini aman," ujar Alysa di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).

Alysa menambahkan, PMA sudah kembali beraktifitas seperti biasa meskipun masih tinggal di dalam rumah aman tersebut. Pengawasan PMA dan keluarganya juga diawasi oleh Polda Metro Jaya.

"PMA sudah jalani beberapa aktivitas di lingkungan Kemensos dan dia cukup oke. Dia juga mulai suka menulis. Soal keamanan keluarganya masih terus didampingi dan juga berkomunikasi dengan pihak Polda," ujar dia.

Menurut Alysa, kasus yang menimpa PMA tidak hanya selesai hingga pelaku ditangkap. Dia juga masih mempertanyakan perlindungan PMA dan keluarganya setelah keluar dari safehouse.

"Setelah ini dia pulang ke mana? itu masih ngambang karena ini jadi pertanyaan kita juga. Tapi yang kami dengar dari Mensos itu akan diurus negara," kata dia.

"Tapi kohesi sosial yang tidak bisa atasi, karena tidak ada yang menjamin ligkungan sosial barunya tidak melakukan hal yang sama lagi (persekusi)," pungkasnya.

Baca juga:
Wakil Ketua DPR: Istilah persekusi mengerikan, jangan lagi digunakan
Ormas tak berhak melakukan persekusi, ini negara hukum!
Teman remaja korban persekusi di Cipinang diperiksa polisi
Persekusi merenggut hak warga negara
Din Syamsuddin nilai istilah persekusi terlalu berlebihan
Mensos sewakan kontrakan untuk remaja korban persekusi FPI
Wiranto sebut persekusi sangat nyata melanggar hukum

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.