LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kompolnas Minta Pengawasan Penyimpanan Senjata dan Amunisi Diperketat

Bagi mereka yang membelot, Poengky menilai dapat dikenakan sanksi pidana seperti hukuman seumur hidup. Hal ini dikarenakan mereka telah berkhianat.

2021-04-21 03:36:00
KKB Papua
Advertisement

Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, perlu adanya pengetatan pengawasan terhadap anggota TNI-Polri. Hal ini terkait aksi pembelotan anggota TNI-Polri ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

"Yang perlu dilakukan untuk pencegahan adalah mengawasi ketat penyimpanan senjata dan amunisi," kata Poengky saat dihubungi merdeka.com, Selasa (20/4).

Selain itu, untuk mencegahnya sering melakukan patroli di jalur-jalur yang menghubungkan wilayah konflik dan pasca-konflik.

Advertisement

"Misalnya Papua dengan Aceh dan Maluku, atau jalur luar negeri misalnya Filipina Selatan dan Thailand Selatan," ujarnya.

Bagi mereka yang membelot, Poengky menilai dapat dikenakan sanksi pidana seperti hukuman seumur hidup. Hal ini dikarenakan mereka telah berkhianat.

"Untuk efek jera, maka para pelaku harus ditangkap jika masih belum tertangkap, diproses pidana dan dijatuhi hukuman berat. Kalau PTDH kan sanksi etik. Pidana, bisa kena UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang ancaman hukumannya mati, seumur hidup atau 20 tahun," ungkapnya.

Advertisement

"Perlu pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi pelanggarnya agar ada efek jera bagi pelaku dan anggota lainnya. Kalau oknum yang berani membelot ke KKB, itu motifnya memang berkhianat," sambungnya.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan, seorang prajurit TNI yang bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua meninggalkan seluruh atribut dan senjatanya. Namun ada sejumlah amunisi yang dibawa sebelum akhirnya menghilang.

"Senjata dia tinggal, tetapi dua magasin dengan isi 70 butir amunisi 5,56 milimeter itu yang dibawa. Sampai sekarang proses masih terus kita tangani," katanya di Puspom TNI AD, Jalan Sultan Raya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Dia menyebut, pihaknya mengevaluasi peristiwa membelotnya prajurit TNI AD tersebut. Dari rekam jejaknya, anggota itu masuk pada 2015 lalu di usia 24 tahun.

"Lahir dan besar di Wamena dan ditempatkan setelah bertugas di salah satu batalyon infantri di Jawa Tengah," jelasnya.

Pada Februari 2021 lalu, lanjut Andika, infantri yang menaungi prajurit tersebut menjalankan tugas di Papua. Sekitar tanggal 12 Februari, atasan mendapati dia meninggalkan pos tugas.

Baca juga:
Tangkap 2 Penganiaya Tukang Bakso di Intan Jaya, Polisi Sita 3 Parang dan 1 Kapak
Pasca-Penyerangan KKB, Aktivitas Warga Beoga Papua Berangsur Normal
Pengamat Nilai Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Personel TNI-Polri Membelot ke KKB Papua
Kasad Andika Ungkap Motif Prajurit TNI Membelot Gabung KKB Papua
KKB Papua Egianus Kogoya Beli Senjata Api dari Peras Kepala Suku dan Rampok Dana Desa

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.