LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Dibekuk Usai 18 Kali Beraksi

Satreskrim Polres Sleman membekuk komplotan pencuri spesialis minimarket berjaring. Dalam sebulan terakhir, komplotan pencuri ini telah menggasak 18 minimarket di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

2019-07-02 19:23:41
Pencurian
Advertisement

Satreskrim Polres Sleman membekuk komplotan pencuri spesialis minimarket berjaring. Dalam sebulan terakhir, komplotan pencuri ini telah menggasak 18 minimarket di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

KBO Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan, tiga dari empat anggota komplotan ini berhasil dibekuk. Tiga pelaku berinisial NK (38) warga Banten, AS (43) warga Tangerang dan HS (31) warga Bekasi.

Ketiga komplotan pencuri ini ditangkap di Lembang, Bandung tanggal 19 Mei. Saat ini polisi masih memburu seorang anggota komplotan tersebut berinisial PB.

Advertisement

Bowo menerangkan komplotan pencuri ini beraksi tanggal 25 April. Ketiganya berangkat dari Bekasi menggunakan kendaraan rental.

"Komplotan ini membobol dua toko berjejaring di Sleman, satu toko di Gunungkidul, satu toko di Klaten dan lima toko di Purworejo. Komplotan ini membobol toko berjejaring yang sedang tutup. Total ada 18 toko yang dibobol," ujar Bowo di Mapolres Sleman, Selasa (2/7).

Bowo menerangkan untuk toko di kawasan Berbah, Sleman total kerugian mencapai Rp 26 juta.

Advertisement

Saat beraksi, komplotan ini memiliki perannya masing-masing. Dalam membobol swalayan berjaring, lanjut Bowo, komplotan ini hanya membutuhkan waktu lebih kurang 20 menit untuk menguras.

"Otak pelaku sekaligus eksekutor adalah HS dan PB. Sedangkan N pengemudi dan AS mengawasi kondisi sekitar toko yang dibobol. Modusnya dengan memotong rantai gembok dan mencongkel pintu depan toko. Setelah berhasil masuk, salah satu eksekutor terlebih dahulu mematikan CCTV dan selanjutnya menggasak barang-barang dagangan. Sekali aksi mereka hanya butuh waktu tak lebih dari 20 menit," papar Bowo.

Dalam beraksi, komplotan ini disebut Bowo tak mengincar uang. Mereka menyasar barang dagangan di toko itu. Nantinya barang dijual ke penadah.

"Mereka tidak mencuri uang, tapi hanya barang dagangan. Hasilnya mereka jual ke penadah, setiap pelaku mendapat bagian Rp20 juta. Tapi ini masih dikembangkan kemungkinan ada TKP lain termasuk memburu satu tersangka yang masih buron," urai Bowo.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari komplotan tersebut. Barang bukti ini di antaranya gunting besi, linggis dan karung.

"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah maksimal 9 tahun penjara," tutup Bowo.

Baca juga:
Parkir di Hotel, Mobil Milik Pria Paruh Baya Dibawa Kabur Teman Kencan
Pelaku Pembunuhan Pensiunan TNI Sudah Dianggap Anak Sendiri
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan Spesialis Toko
Berhasil Ditangkap, Pembunuh Pensiunan TNI di Depok Ternyata Mantan Pegawai Korban
Pergoki Pencuri di Rumah, Pensiunan TNI Tewas Dibacok
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan Taksi Online

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.