Komplotan pembobol ATM BRI di Kediri diciduk polisi
Komplotan pembobol ATM BRI di Kediri diciduk polisi. Para pelaku diamankan setelah petugas mempelajari data transaksi dan CCTV di mesin ATM wilayah Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Petugas mengenali pelaku dari sebuah jaket dikenakan saat memasang alat spy cam di mulut ATM.
Polisi membongkar kasus pembobolan uang dari ATM milik nasabah BRI di Kediri dan beberapa daerah di Indonesia. Delapan pelaku diamankan, namun sindikat diatasnya masih buron.
"Saat ini ada lima orang pelaku yang kami hadirkan dalam pres rilis ini. Tiga orang pelaku lainnya berada di Polda Jawa Timur. Mereka masih menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini," kata Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan, Kamis (12/4).
Erick mengatakan, para pelaku diamankan setelah petugas mempelajari data transaksi dan CCTV di mesin ATM wilayah Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Petugas mengenali pelaku dari sebuah jaket dikenakan saat memasang alat spy cam di mulut ATM.
Para tersangka yang berhasil diamankan ini adalah Supeno dan M Toyib warga Kabupaten Kediri, Nur Mufid warga Kabupaten Kendal, Tulungagung, Sujianto warga Pasirian, Lumajang, serta Ahmad Rido, Sugianto dan Siswanto, warga Jawa Tengah yang kini menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan dengan kasus serupa.
"Peran mereka beragam. Supeno sebagai jenderal di lapangan yang mengatur dan mengawasi komplotannya saat memasang spy cam di mulut ATM yang diincar. Pelaku melakukan dengan hanya hitungan detik saja menggunakan alat pinset yang telah dimodifikasi," kata Erick.
Komplotan ini memilih lokasi sasaran dengan mendeteksi dari struk yang dibuang ditempat sampah. Dari kode di struk tersebut dapat diketahui, bisa dan tidaknya mesin ATM tersebut dipasang alat rakitan tersebut .
Setelah mempelajari kemudian Supeno mengkloning data dengan menggunakan mesin magnetic stripe reader, dan mengirimkannya ke seorang pelaku cyber criminal di Jakarta yang kini masih menjadi buronan.
Supeno mengaku mendapatkan uang Rp 500 juta dari serangkaian kejahatan perbankan yang dijalani tersebut. Atas kerjannya sebagai jenderal lapangan, Supeno mendapatkan bagian 10 persen dari hasil pencurian uang nasabah. Uang hasil kejahatan ini dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan sebagian lainnya untuk berfoya-foya.
Sementara itu dari ungkap kasus ini Polisi mengamankan sedikitnya barang bukti 322 kartu ATM dan peralatan skimming. Atas perbuatanya mereka dijerat pasal 46 dan atau 48 Undang undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektrnik dan atau pasal 363 KUHP dan atau 362 atau pasal 378 KUHP.
Baca juga:
Polisi tangkap komplotan pencuri data nasabah bank
Melawan petugas, WN Bulgaria pelaku skimming ditembak mati
Kapolda Metro beri penghargaan ke satpam yang tangkap pelaku skimming
Kapolda tegaskan tak ada kampung skimmer di Sumsel
Kuras ATM turis Korea Rp 15,5 juta, Dika diringkus polisi di Ubud
Ini 4 WNA pelaku skimming yang ditangkap Polda Metro Jaya
Polda Metro kembali tangkap 4 WNA pelaku skimming di Jakarta & Jateng