LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komplotan Begal di Depok Dilumpuhkan

Modus yang dilakukan adalah melukai korban dengan senjata tajam. Biasanya mereka membekali diri dengan celurit untuk meminta paksa harta korban.

2018-11-19 10:59:22
Begal Motor
Advertisement

Empat orang pemuda diamankan lantaran terlibat pembegalan sadis yang korbannya mengalami luka parah. Mereka adalah Prasetta Abdulrahman alias Pesek 20), Obi (18), Angga (18) dan KS (17). Mereka semua tercatat sebagai warga Depok.

Keempatnya diduga melakukan kasus Pencurian dengan kekerasan. Korbannya adalah pengemudi ojek online dan pedagang nasi goreng.

"Diamankan di Kampung Pitara, Rangkapan Jatay, Pancoran Mas, Depok," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, Senin (19/11).

Advertisement

Modus yang dilakukan adalah melukai korban dengan senjata tajam. Biasanya mereka membekali diri dengan celurit untuk meminta paksa harta korban.

"Merak sudah tiga kali beraksi. Yaitu di Jalan Agan Tanah Cimo Rt.01/10 Kel.Tanah Baru Kec.Beji Kota Depok. Kedua di Jalan Bangau Raya Rt 07/13 Kel. Depok Jaya Kec. Pancoran Mas Kota Depok. Ketiga di Jalan Raya Krukut Rt.01/02 Kel.Krukut Kec. Limo Kota Depok," jelasnya.

Pelaku terkenal sadis saat beraksi. Karena mereka tak segan melukai korban. Dalam dua malam berturut-turut, mereka melakukan aksi di tiga lokasi. Korban di Jalan Bangau diketahui adalah N (17) dan A (16).

Advertisement

Setelah berhasil, mereka langsung melarikan diri ke wilayah Krukut Limo. Di sana pelaku merampas ponsel milik penjual nasi goreng bernama Ahmad Isoful. Tindak kriminal itu dilanjutkan di hari berikutnya yaitu Sabtu (17/11) pukul 22.00 WIB di Jalan Agan Tanah Baru Beji. Mereka memalak ponsel milik seorang remaja.

"Kemudian datang korban yaitu Adimas untuk membantu. Namun korban diancam dan dibacok pelaku yang kemudian melarikan diri," ujar Deddy.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polresta Depok. Barang bukti yang diamankan yaitu satu senjata tajam, dua ponsel dan dua unit motor. Mereka dijerat pasal 365 tentang Pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman diatas lima tahun.

Baca juga:
Jadi Korban Begal, Ibu di Lampung Dibacok
Nekat Begal Pedagang Pakai Celurit, Tiga Pelajar di Tangerang Ditangkap
Pemuda di Mutilan diciduk saat dorong motor curian dari parkiran supermarket
7 Bulan buron kasus begal motor, siswa SMA di Bandung ini didor polisi
Cerita Shendy dibegal dan disekap orang mengaku polisi
Begal teriak begal di Bekasi, korban disekap di kontrakan kosong

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.