Komnas PA: 6 dari 10 kasus perkosaan dilakukan keluarga sedarah
Komnas PA: 6 dari 10 kasus perkosaan dilakukan keluarga sedarah. Mulai dari ayah kandung, paman, sepupu, dan lainnya. Fakta itu membuktikan orang terdekat dan yang berada di lingkungan sekitar harus diwaspadai.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelaku perkosaan terhadap anak selama ini justru banyak dilakukan orang terdekat atau keluarga yang masih memiliki hubungan sedarah.
"Enam dari 10 kasus perkosaan terhadap anak itu dilakukan oleh orang terdekat yang memiliki hubungan sedarah, seperti ayah kandung, paman, kakak, sepupu, dan sebagainya," kata Arist Merdeka di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, Selasa (25/4).
Arist menuturkan, fakta itu membuktikan orang terdekat dan yang berada di lingkungan sekitar harus diwaspadai.
"Ini bukan informasi saja, kenyataan pelakunya adalah rata-rata orang terdekat di rumah, sekolah, tempat bermain dan pondok-pondok pesantren, asrama dan sebagainya. Mereka siap menerkam anak-anak," ujarnya pula.
Dia menambahkan, data mencatat, dari 21 juta berbagai tindak kekerasan terhadap anak di Indonesia, 58 persen merupakan kejahatan seksual. Dari 58 persen data kejahatan seksual terhadap anak yang terlapor 51,7 persen.
"Perbandingan pelaku dari setiap 10 kasus perkosaan sebanyak enam di antaranya dilakukan oleh keluarga yang masih memiliki hubungan sedarah," ujarnya lagi.
Menurutnya, cara paling jitu untuk memutus mata rantai pelecehan dan kekerasan anak harus dilakukan bersama semua stakeholder, tokoh agama, masyarakat terutama keluarga dalam hal ini ibu. "Tentu perlu ada gerakan bersama, kepedulian saling memantau dan menjaga," kata dia.
(mdk/noe)