LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komnas HAM Tagih Janji Kapolri dan Panglima TNI Usut Pelanggaran HAM di Papua

Komnas HAM meminta dukungan untuk tim yang dibentuk Jaksa Agung ST. Burhanuddin guna mengusut kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua Tahun 2014.

2022-03-23 13:34:34
Pelanggaran HAM
Advertisement

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menagih komitmen Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM di Papua. Komnas HAM meminta dukungan untuk tim yang dibentuk Jaksa Agung ST. Burhanuddin guna mengusut kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua Tahun 2014.

"Komnas HAM RI secara khusus meminta komitmen Panglima TNI dan Kapolri untuk mendukung penegakan hukum," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/3).

Tim tersebut hingga saat ini sudah memeriksa puluhan orang, termasuk dari pihak TNI dan Polri. "Serta tentu saja meminta Tim yang dibentuk Jaksa Agung untuk bekerja serius, terbuka dan akuntabel," katanya.

Advertisement

Komnas HAM sendiri telah telah menyelesaikan penyelidikan atas kasus Wamena, Wasior dan kasus Paniai. Hasilnya telah diserahkan kepada Kejaksaan. Kejaksaan sesuai UU Nomor 26 tahun 2000, akan menindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penuntutan pengadilan HAM.

"Berbagai pihak dari Papua maupun nasional telah cukup lama mendesak Jaksa Agung meneruskan hasil penyelidikan Komnas HAM RI ke tahap penyidikan," sebutnya.

Taufan mengatakan pihaknya sudah berulang kali bertemu pemerintah baik Presiden Jokowi, Menko Polhukam, maupun Jaksa Agung untuk meminta penyelesaian yang konkret sehingga tidak terjadi impunitas atas pelanggaran HAM yang berat khususnya di Papua.

Advertisement

Oleh karena itu, Komnas HAM meminta dukungan Panglima TNI dan Kapolri untuk memastikan pelanggaran HAM di Papua maupun wilayah lain di Indonesia tidak terulang.

"Langkah konkret ini juga penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Papua terhadap sikap Pemerintah Indonesia," tuturnya.

Selain kasus Paniai, Taufan juga menagih komitmen TNI dan Polri melakukan penegakan hukum kepada semua pelaku pelanggaran HAM maupun tindak pidana kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Kebanyakan aksi pelanggaran HAM di bumi Papua diduga melibatkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST).

Misalnya pembantaian 21 tenaga kerja PT. Istaka Karya, kekerasan dan pembunuhan di Wamena tahun 2019, kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, pembunuhan 8 pekerja tower telekomunikasi PT. Palapa Timur Telematika di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak.

Kemudian, kasus lain yang menimbulkan korban jiwa atau penyiksaan maupun kekerasan terhadap warga sipil, seperti pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani. Termasuk dua korban lainnya yang salah satunya adalah keponakan Pendeta Yeremia Zanambani.

Kasus selanjutnya yaitu kekerasan dan penyiksaan terhadap 7 orang anak yang menimbulkan kematian salah satu anak di Kabupaten Puncak, dan peristiwa terakhir tewasnya dua orang demonstran dan beberapa cedera berat dan ringan saat aksi unjuk rasa di Kabupaten Yahukimo.

Komnas HAM RI ikut menginisiasi Dialog Damai di Papua, bersama dengan Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua. Pihaknya mulai melakukan serangkaian penjajakan dialog damai dengan menemui berbagai pihak di Papua, sejak 16-23 Maret 2022.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.