Komnas HAM menilai penuntasan kasus penyerangan Novel terbengkalai
Komnas HAM menilai penuntasan kasus penyerangan Novel terbengkalai. Meski menyayangkan penyelidikan kasus yang dinilai berlarut-larut, Komnas HAM tetap menghormati proses hukum yang dijalankan.
Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah berlangsung 56 hari. Namun sampai hari ini belum ada titik terang tersangka penyerang Novel.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Muhammad Nurkhoiron menyayangkan lambannya proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Apalagi kasus ini disebut-sebut berkaitan dengan keterlibatan Novel dalam penanganan sejumlah kasus korupsi kelas kakap.
"Memang kita menyesalkan proses penegakan hukum terbengkalai, padahal itu sangat penting kaitannya penegakan korupsi. Kasus ini kan bukan penyerangan oleh orang per orang, penindakan korupsi," kata Nurkhoiron di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Meski menyayangkan penyelidikan kasus yang dinilai berlarut-larut, Komnas HAM tetap menghormati proses hukum yang dijalankan.
"Paripurna bulan lalu, temuan terakhir saya tidak bisa update, tidak bisa menyimpulkan, juga menyayangkan prosesnya masih berlarut-larut, kita menghormati penegakan hukum," kata Nurkhoiron.
Untuk diketahui, penyidik KPK Novel Baswedan mendapat teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Novel disiram air keras di bagian mata setelah selesai menjalankan salat Subuh. Akibatnya, Novel harus menjalani operasi mata di rumah sakit Singapura.
Hingga saat ini Polri masih memburu para pelaku. Segala upaya telah dilakukan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, sampai sejauh ini polisi belum juga berhasil menangkap pelaku dan otak di balik teror tersebut. Polri menyebut penyelidikan kasus Novel masih gelap.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan penyelidikan kasus teror ke penyidik senior KPK Novel Baswedan. Walaupun terlihat berjalan lamban, dia meminta semua pihak untuk bersabar.
Iriawan mengatakan, pihaknya berkoordinasi terus dengan KPK terkait perkembangan penyelidikan yang sudah dilakukan untuk mengungkap siapa pelakunya. Menurutnya, pihaknya intens memberikan informasi perkembangan kasus itu ke KPK.
"Terakhir sudah koordinasikan dengan KPK, jadi yang terakhir kita curigai AL itu memang tidak di tempat waktu kejadian. Dari teman-teman KPK sudah mengetahui, karena kita update data setiap satu minggu bahkan kita komunikasikan teman-teman penyidik kita dengan KPK," katanya saat melakukan pengecekan jalur mudik di Tambun, Bekasi, Selasa (6/6).
(mdk/noe)