Komjen Sutarman: Jangan pernah ragukan Bareskrim Polri
Selama tak ada keputusan soal siapa yang paling berhak mengusut kasus ini, Bareskrim tetap melakukan pendalaman.
Tarik ulur Polri dan KPK soal siapa yang menangani kasus simulator SIM di Korlantas Polri ternyata belum menemukan jalan tengah. Apapun opini yang muncul di publik soal penanganan kasus ini, Bareskrim Polri bersikukuh tak akan membiarkan KPK menangani kasus itu sendiri.
Kabareskrim Komjen Sutarman dengan berapi-api meminta semua pihak tak memandang sebelah mata dengan kinerja Bareskrim dalam menangani kasus ini.
"Polri juga mampu, jangan diragukan kemampuan Bareskrim Polri. Saya tidak mau Polri dianggap tidak punya wewenang karena kita penegak hukum sepakat korupsi harus ditindak," ucapnya dengan nada tegas dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (3/8).
"Bareskrim Polri tetap akan melakukan penyidikan pengadaan driving simulator," tambahnya.
Sutarman menilai tidak ada salahnya jika kasus ini ditangani bersama. Sebab, joint investigation di tubuh KPK bersama penegak hukum sudah lumrah terjadi.
"Padahal joint investigation dalam penanganan perkara seperti ini sudah pernah dilakukan antara KPK dan penegak hukum lainnya," katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun menambahkan selama tidak ada satu keputusan tetap soal siapa yang paling berhak mengusut kasus ini, maka Bareskrim Polri tetap akan mendalami penyidikan.
"Sebelum ada ketentuan beracara yang mengatur tentang hal tersebut ada atau melalui keputusan pengadilan, bahwa penyidik Polri tidak berwenang menyelidiki kasus yang sedang ditangani juga oleh KPK. Sekali lagi saya tegaskan kami tetap lakukan penyidikan," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK memperingatkan agar Mabes Polri tidak melakukan penyidikan kasus pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh KPK.
"Sesuai Undang-Undang (Nomor 30 Tahun 2002) KPK dalam Pasal 50, pihak-pihak lain (Mabes Polri) harus memberhentikan penyidikannya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK Jakarta, Kamis (2/8).
Bambang menegaskan, dalam mengusut kasus ini KPK sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan Mabes Polri. Komunikasi itu sudah dilakukan jauh-jauh hari.
"Pada pertemuan antara pimpinan KPK dengan Polri, itu juga namanya komunikasi. Saat melakukan penggeledahan di Korlantas, juga namanya komunikasi," ujar Bambang.(mdk/lia)