Komjen Budi Waseso: Tidak ada ampun atau maaf buat bandar narkoba
"Sebenarnya pelaku bandar-bandar itu adalah pembunuh generasi muda bangsa ini," tegas Waseso.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menegaskan akan melanjutkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menerapkan hukum mati bagi bandar narkoba di Indonesia. Sebab, bandar narkoba merusak generasi penerus bangsa.
"Sebenarnya pelaku bandar-bandar itu adalah pembunuh generasi muda bangsa ini. Tidak ada ampun atau maaf (bandar narkoba)," kata Budi Waseso usai pelantikan di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (8/9).
Dia pun berjanji akan menindak tegas terhadap oknum anggota Polri dan TNI yang terlibat peredaran atau menyebarkan narkoba. Lanjut dia, program jangka pendek adalah memperkuat internal BNN.
"Jangka pendek kita kenal dulu pekerjaan. Lihat kekuatan di internal dan bersih-bersih dulu," kata dia.
Waseso menyatakan belum bisa memprioritaskan program langkah-langkah menangani narkoba. Namun, ia ingin melihat program apa yang sudah dilakukan oleh Kepala BNN sebelumnya.
"Saya baru saja dilantik sebagai Kepala BNN. Saya ingin tahu apa yang sudah dilaksanakan apa yang belum. Harus kita perangi bersama-sama. Lapisan bangsa bersama-sama," tutup dia.
Baca juga:
Komjen Budi Waseso resmi menjabat sebagai Kepala BNN
Komisi III DPR gelar rapat dengan Kapolri, bahas Pelindo dan Waseso
Jadi Kepala BNN, akankah Budi Waseso galak sikat bandar narkoba?
Dianggap intervensi Budi Waseso soal Pelindo II, JK didesak mundur
Rumah dinas Wapres didemo, massa minta JK jelaskan mutasi Waseso