Komjen Badrodin: Plt atau tidak Plt, panggil saja Wakapolri
Presiden Jokowi dinilai langgar Undang Undang Kepolisian di mana pengangkatan Plt Kapolri harus melalui persetujuan DPR.
Pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin Haiti meminta polemik penyebutan jabatannya tidak diperpanjang. Disebut apa pun dirinya tak menolak.
"Plt atau tidak Plt, tidak usah kita perdebatkan lagi. Panggil saja Wakapolri," kata Badrodin dalam seminar Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja di Tahun 2015 di gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (22/1).
Menurutnya selama ini tugas yang diembannya tak beda jauh dengan Plt Kapolri. Jika Kapolri berhalangan dirinyalah yang mewakili tugas-tugas tersebut.
"Karena tugas sehari-harinya wakapolri kalau tidak ada Kapolri, ya Plt," terang dia.
Diketahui, pengangkatan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pengganti Jenderal Sutarman yang dicopot atas jabatannya sebagai Kapolri menuai masalah. Presiden Jokowi dinilai melanggar Undang Undang Kepolisian di mana pengangkatan Plt Kapolri harus melalui persetujuan DPR.
Baca juga:
Cerita Jenderal Sutarman, dicopot dari Kapolri tolak jabatan Jokowi
Senyum haru Jenderal Sutarman usai acara pisah sambut Kapolri
Jenderal Sutarman: Saya janji tak terjun ke pemerintah dan politik
Pesan Jenderal Sutarman: Jangan sampai Polri diombang ambing politik
Sutarman sebut pencopotan jabatannya bakal jadi sejarah buat Polri
Jenderal Sutarman: Yang tidak tahu masalah jangan banyak komentar!