Komjen Arief dan Boy Rafli akan Pensiun, Ini Catatan Kompolnas untuk Penggantinya
Kendati demikian, semua itu nantinya tetap akan ditentukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto akan memasuki pensiun. Tepat pada 24 Maret 2023 nanti, ia akan berusia 58 tahun.
Tak hanya Arief, jenderal bintang tiga lainnya yang juga memasuki masa pensiun yaitu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.
Hanya beda sehari dengan Arief, tepat pada 25 Maret 2023 nanti eks Kadiv Humas Polri ini akan berusia 58 tahun.
Dengan sudah mendekati masa purna bakti kedua jenderal bintang tiga tersebut, hingga kini belum diketahui siapa sebagai pengganti Arief dan Boy.
Menurut Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, mereka yang bisa menduduki posisi jabatan jenderal bintang tiga tersebut harus dengan orang yang berpengalaman.
"Untuk bisa mencapai bintang 3 yang merupakan perwira tinggi senior, haruslah orang-orang dengan pengalaman bertugas yang lengkap," kata Poengky saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/3).
"Baik pengalaman tugas sebagai kepala satuan wilayah maupun kepala satuan kerja," sambungnya.
Dengan diisi oleh orang-orang yang berpengalaman, nantinya membuat pejabat tersebut akan menjalankan tugasnya secara profesional.
"Sehingga, profesionalitas, prestasi kerja, kemampuan manajerial, kecerdasan strategi, jejaring kerja, dan kemampuan menghadapi tantangan internal dan eksternal benar-benar matang," jelasnya.
"Yang bersangkutan juga harus bersih tidak ada catatan pelanggaran," tambahnya.
Kendati demikian, semua itu nantinya tetap akan ditentukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Untuk bisa menilainya, adalah merupakan kewenangan Wanjakti. Sehingga kalau melihat apakah letting muda atau senior, itu semata-mata kewenangan Wanjakti," pungkasnya.