LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komisioner KPU Minta Rp900 Juta untuk Muluskan Pengurusan PAW Caleg PDIP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW), anggota DPR.

2020-01-09 20:47:11
KPK Tangkap Komisoner KPU
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW), anggota DPR.

Selain Wahyu, KPK juga menjerat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang juga orang kepercayaan Wahyu, kemudian Politikus PDIP Harun Masiku (HAR), dan Saeful (SAE) selaku pihak swasta. Namun Harun hingga kini masih buron.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Wahyu menerima suap Rp600 juta untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Advertisement

"Dari Rp450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE, Komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (9/1).

Lili mengatakan, saat penerimaan uang Rp400 juta dalam bentuk Singapura Dollar itulah kemudian tim penindakan mengamankan Wahyu.

Advertisement

"Pada Rabu, 8 Januari 2020, WSE meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp400 juta yang berada ditangan ATF dalam bentuk Dollar Singapura," kata Lili.

Sebelum menerima Rp400 juta, Wahyu telah lebih dahulu menerima uang Rp200 juta. Wahyu menerima uang tersebut pada pertengahan Desember 2019.

"WSE menerima uang dari dari ATF sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan (pada pertengahan Desember 2019)," kata Lili.

Lili mengatakan, sejatinya Wahyu meminta uang Rp900 juta untuk memuluskan Harun menjadi anggota DPR 2019-2024.

"Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR Pengganti Antar-Waktu (PAW), WSE meminta dana operasional Rp900 juta," kata Lili.

Permintaan ini bermula saat KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti almarhum Nazarudin Kiemas.

"SAE menghubungi ATF dan melakukan lobi untuk mengabulkan HAR sebagai PAW," kata Lili.

Kemudian, Agustiani berkomunikasi dengan Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun Masiku.

"WSE menyanggupi membantu dengan membalas 'Siap, Mainkan'," kata Lili.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.