LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komisi VIII panggil Menag terkait korupsi Alquran

Pengadaan Alquran itu dianggarkan dalam APBNP tahun 2011.

2012-06-29 11:37:04
korupsi alquran
Advertisement

Komisi VIII DPR segera memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali terkait kasus dugaan korupsi Alquran yang dikelola Kementerian Agama (Kemenag). Pemanggilan itu dilakukan untuk mendengarkan klarifikasi dari Kemenag.

"Pekan depan kita agendakan," kata anggota Komisi VIII DPR, Abdul Hakim, Jumat (29/6).

Dia mengaku mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, dia juga mendorong KPK segera menuntaskan kasus tersebut.

"Supaya dapat dijadikan pelajaran yang berharga bagi institusi yang oknumnya terjerat dengan masalah hukum serupa," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pengadaan Alquran itu memang dianggarkan dalam APBNP tahun 2011. "Info yang saya terima, hal tersebut dianggarkan di APBNP tahun 2011, saat itu saya masih di Komisi V," kata dia.

Sebelumnya, KPK terus menelusuri tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran tahun tahun anggaran 2011-2012. Diduga ada suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran senilai Rp 35 miliar. Selain suap, ada pula dugaan korupsi pada proses pengadaan Al Quran.

KPK sendiri telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.