LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komisi VIII: Nanti orang berdakwah dianggap anti-Pancasila juga?

Ketua Komisi VIII DPR, M Ali Taher menyebut pemerintah tergesa-gesa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu itu mengatur soal pembubaran ormas.

2017-07-13 15:40:59
ormas
Advertisement

Ketua Komisi VIII DPR, M Ali Taher menyebut pemerintah tergesa-gesa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu itu mengatur soal pembubaran ormas.

"Bagi saya mungkin pemerintah agak terlalu tergesa-gesa. Alasannya sudah ada UUD 1945 kemudian Perppu itu lahir kalau ada kriteria, karena itu kriteria ada jika negara dalam keadaan darurat," kata politikus PAN ini kepada wartawan di sela-sela rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7).

Menurutnya, Indonesia adalah negara demokrasi. Dia juga mempertanyakan kriteria ormas anti-Pancasila seperti apa.

"Menurut pandangan kami (komisi VII) Perppu No 2 Tahun 2017 tentang ormas itu sudah berlaku, namun dari sisi keadaan pemerintah masih terlalu tergesa-gesa. Saya melihat belum komprehensif dalam melihat perppu tersebut karena kita ada di alam demokrasi. Jadi jika peran demokrasi dianggap terorisme, nanti orang berdakwah dianggap anti-Pancasila juga? Yang anti-Pancasila bagaimana?" jelasnya.

Meski demikian, dia mengatakan Fraksi PAN belum mengeluarkan tanggapan soal Perppu tersebut. Fraksinya masih melihat perkembangan situasi.

"Dari fraksi belum, masih melihat perkembangan pemerintah dulu bagaimana," pungkasnya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.