Komisi VIII akan panggil Menag soal korupsi Alquran
Kasus ini turut menyeret nama Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar itu. Meski dia sudah membantahnya.
Komisi VIII DPR (yang membidangi agama) akan memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali terkait isu dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Soal jadwal, Komisi VIII belum bisa memastikannya.
"Kemarin sudah ada usulan untuk mengundang Menteri Agama untuk mengklarifikasi persoalan ini," kata Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hakim, di wartawan di Gedung DPR, Selasa (26/6)
Abdul sendiri masih tak percaya dengan kabar itu. Yang membuatnya lebih prihatin adalah objek yang dikorupsi yaitu proyek pengadaan Alquran.
"Sebuah institusi yang menjunjung moral-moral keagamaan, memberi contoh yang tidak bagus. Kalau ini terjadi sangat disesalkan," tambahnya.
Dikatakan dia, isu serupa juga pernah heboh sekitar tahun 2009. Oleh karena itu, dia mengimbau KPK segera melakukan penyidikan agar kasus yang simpang siur ini segera menemukan kejelasan.
"Kita mendorong KPK untuk bekerja supaya jelas persoalannya," tandasnya.(mdk/lia)