LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komisi III DPR Sebut Djoko Tjandra Bisa Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen

"Kami juga mengapresiasi pernyataan Kabareskrim yang akan melakukan proses hukum tersendiri lagi terhadap Djoko selaian kasus pidana berkekuatan hukum tetap yang memang harus dijalaninya,"

2020-08-01 11:29:06
Djoko Tjandra
Advertisement

Anggota Komisi III Fraksi Gerindra DPR RI Habiburokhman mendukung Polri agar melakukan proses hukum tersendiri terhadap buronan Djoko Tjandra, selain kasus korupsi yang telah menjeratnya. Kasus baru ini adalah dugaan pemalsuan dokumen.

"Kami juga mengapresiasi pernyataan Kabareskrim yang akan melakukan proses hukum tersendiri lagi terhadap Djoko selaian kasus pidana berkekuatan hukum tetap yang memang harus dijalaninya," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8).

Gerindra mengapresiasi Polri yang mampu menangkap Djoko Tjandra yang selama ini buron dan sulit tersentuh. Habiburokhman memastikan, Gerindra akan mengawal terus kasus Djoko Tjandra, termasuk kasus barunya.

Advertisement

Menurut dia, Djoko Tjandra dapat dijerat dalam kasus pemalsuan dokumen. "Setidaknya Joko bisa dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 263 KUHP tentang menyuruh melakukan pemalsuan dokumen," ucapnya.

Habiburokhman mengatakan, Brigjen Prasetijo Utomo dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sudah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Dia menilai, pemalsuan itu tak mungkin dilakukan tanpa permintaan Djoko Tjandra.

"Secara logika, tidak mungkin terjadi pemalsuan dokumen tanpa adanya permintaan dari Djoko selaku orang yang paling berkepentingan," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Mahfud MD: Pejabat yang Melindungi Djoko Tjandra Harus Siap Dipidana
Sebelum Dititip ke Rutan Salemba, Polri Lakukan Pencocokan Wajah Djoko Tjandra
Alasan Polri Titipkan Djoko Tjandra di Cabang Rutan Salemba Mabes Polri
Kabareskrim Pastikan Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo di Sel Terpisah

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.