Komisi III DPR pertanyakan kasus mangkrak di KPK
Banyak anggota DPR yang disebut terlibat, tapi hingga kini belum ditindaklanjuti KPK.
Anggota Komisi III Sarifudin Sudding mencecar habis kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi yang menurutnya masih banyak kasus yang belum terungkap meski sudah jelas dalam surat dakwaan keterlibatan dan peran orang-orang tertentu.
Bahkan Suding menilai bahwa sepanjang 2012, KPK masih dipengaruhi oleh kepentingan politik.
"Dalam kasus Angelina Sondakh, disebutkan beberapa anggota DPR ikut terlibat, tapi tidak ada tindakan. Bahkan pencekalannya dicabut, sampai sekarang tidak diproses," kata Suding di sela-sela rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2).
Lebih jauh Suding membeberkan, dalam kasus korupsi PON Riau, keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal tidak ada tindak lanjutnya.
"Dalam surat dakwaan Rusli Zainal, ini tidak ada tindak lanjut. Kasus PLTU Tarahan sudah tetapkan tersangka tetapi belum diproses, diperiksa, apalagi ditahan," imbuhnya.
Selain itu, tambah Suding, masih banyak kasus yang mangkrak dan tidak jelas penyelesaiannya. Termasuk, kasus yang melibatkan penguasa.
"Kasus kereta api, dana ibadah umat, pengadaan quran, itu termasuk. Tapi kita menghargai dan mendorong terus, KPK menjalankan tugas secara profesional," katanya.
Meski demikian, dia pun menghargai atas kinerja KPK sepanjang tahun 2012 lalu. "Seperti penetapan tersangka menteri aktif, ketua umum partai ataupun jendral aktif. Saya menghargai dan mengapresiasi dengan berbagai hambatan dalam memberantas korupsi," tandasnya.(mdk/bal)