LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komisi III DPR Ditutup Sementara Gara-gara Ada Anggota Kena Covid-19

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya yang terpapar covid-19 adalah anggota Fraksi Gerindra Habiburokhman.

2022-02-02 14:32:33
Komisi III DPR
Advertisement

Komisi III DPR RI memutuskan akan melakukan lockdown untuk sementara waktu. Sebabnya, sejumlah anggota terpapar Covid-19.

"Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif covid. Jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya yang terpapar covid-19 adalah anggota Fraksi Gerindra Habiburokhman. Menurut Pangeran, ada juga tenaga ahli yang terpapar. Dia juga belum menjelaskan sampai kapan lockdown ini akan diterapkan.

Advertisement

Namun, Pangeran menyebut masih ada dua rapat Komisi III yang akan digelar. Rapat ini akan menerapkan hybrid dengan kehadiran 50 persen secara fisik.

"Rapat masih ada dua yang tertinggal cuma kalau rapat kita teruskan tetap sesuai jadwal," ujar politikus PAN ini.

Sebelumnya, sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI telah melakukan lockdown akibat ditemukan kasus Covid-19. Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengakui, DPR akan melakukan pengetatan karena banyak anggota dewan serta PNS dan tenaga ahli yang terpapar.

Advertisement

Indra menuturkan, penerapan lockdown merupakan inisiatif masing-masing alat kelengkapan dewan. AKD yang sudah lockdown adalah Komisi I serta ruang kerja pimpinan DPR RI.

"Memang secara keseluruhan inisiatif untuk melakukan lockdown di masing-masing alat kelengkapan dewan itu inisiatif dari masing masing AKD," ujarnya.

Pimpinan DPR telah memberikan arahan agar kegiatan kunjungan kerja diperketat. Sementara waktu tidak diperbolehkan anggota dewan melakukan kunjungan kerja.

Baca juga:
Sejumlah Pejabat Kabupaten Bogor Positif Covid-19, Satu Kantor Lockdown
Pemkab Bogor Hentikan PTM di Sejumlah Wilayah
Begini Prosedur Wisatawan Asing Datang untuk Berwisata ke Bali
Kang Emil Minta Tindak Tegas Pelanggaran Prokes Konser Tri Suaka-Nabila Maharani
Alasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tak Hentikan PTM Meski Kasus Covid-19 Meningkat

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.