LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komisi III DPR buat petisi tolak pembebasan bersyarat Corby

Petisi ini ditandatangani oleh 8 anggota Komisi III DPR dan diberikan langsung kepada Menkum HAM Amir Syamsuddin.

2014-02-06 18:50:35
Grasi Corby
Advertisement

Sejumlah anggota Komisi III DPR membuat petisi kepada pemerintah yang isinya menolak pemberian bebas bersyarat kepada terpidana narkoba asal Australia Schapelle Leigh Corby. Petisi ini ditandatangani oleh 8 anggota Komisi III DPR dan diberikan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

"Harapan, keberatan yang akan disampaikan Corby. Karena menurut kawan-kawan ini berbeda dengan apa yang diucapkan presiden, adalah kejahatan luar biasa. Dan sehingga bertentangan dengan apa yang kita perjuangan," ujar anggota Komisi III DPR, Taslim Chaniago di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2).

Petisi ini di tandatangani oleh anggota Fraksi PAN Taslim Chaniago dan Andi Azhar Cakra Wijaya, anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari dan Ichsan Sulistyo, anggota Fraksi PKB Otong Abdurrahman, anggota Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf, anggota Fraksi Golkar Dedding Ishak, anggota Fraksi PPP Ahmad Kudri Moekri.

Berikut isi petisi tolak pemberian bebas bersyarat Corby oleh Komisi III DPR:

Berkaitan dengan informasi tentang pemberitaan pembebasan bersyarat untuk Schapelle Leigh Corby, maka kami menyatakan penyesalan dan keberatan dengan kebijakan tersebut.

Kami menyesalkan inkonsistensi pemerintah dalam pemberantasan peredaran dan perdagangan narkoba. Dimana kebijakan pemerintah tidak mendukung upaya penegakan hukum, terutama tekad BNN untuk mewujudkan zero narkoba 2015.

Kami memprihatinkan obral grasi para napi narkoba yang bertentangan dengan komitmen moral presiden yang sudah menetapkan bahwa kejahatan narkoba, teroris dan korupsi sebagai kejahatan serius, tetapi tindakan presiden jauh panggang dari pada api.

Kami mengharapkan ada keseriusan moral dan komitmen politik terhadap 3 kejahatan di atas, stop bersikap lunak dan wujudkan janji presiden hukum sebagai panglima dalam pemerintahan.(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.