Komisi III batal rapat dengan Kejagung
Sebab, sampai saat ini rapat internal soal pembahasan APBN yang dimulai sejak tadi pagi juga belum selesai.
Rapat kerja antara Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung siang ini batal dilakukan. Sebab, sampai saat ini rapat internal soal pembahasan APBN yang dimulai sejak tadi pagi juga belum selesai.
"Raker dengan kejaksaan batal karena laporan hasil rapat anggaran APBN belum selesai," kata salah satu staf kesekretariatan Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/3).
Rencananya rapat tersebut akan dijadwal ulang. Kapan rapat tersebut digelar, dia belum bisa memastikan.
"Rapat anggaran tadi pagi saja masih belum selesai, nanti akan dilanjutkan jam 7 malam," tambahnya.
Seharusnya laporan APBN itu sudah disampaikan ke Badan Anggaran pada Rabu (13/3) kemarin.(mdk/lis)