Komisi Fatwa Malaysia: Penumpang MH370 yang Islam syahid akhirat
Keputusan itu dibuat setelah Muzakarah khusus yang diadakan di Malaysia.
Muzakarah khusus yang dilakukan Komite Fatwa Dewan Nasional Malaysia berkesimpulan bahwa penumpang dan kru pesawat Malaysia Airlines MH370 yang beragama Islam bergelar syahid akhirat.
Seperti diberitakan utusan.com, Ketua Komite Fatwa Profesor Emeritus Tan Sri Dr. Abd. Shukor Husin, mengatakan keputusan itu dibuat setelah Muzakarah khusus yang diadakan di Malaysia, waktu setempat.
Dalam literatur fiqih, mati syahid memang dibagi menjadi 3 golongan yaitu syahid pada hukum dunia dan akhirat, syahid pada hukum dunia, serta syahid pada hukum Akhirat.
Syahid pada hukum akhirat contohnya orang yang mati dibunuh secara zalim, orang yang mati kerana mengalami penyakit dalam perut, orang yang mati kerana penyakit taun (menahun), orang yang mati tenggelam.
Orang yang mati dalam keadaan dagang atau musafir, orang yang mati dalam keadaan menuntut ilmu, orang yang mati karena menahan rindu, mati karena melahirkan anak dan sebagainya, juga disebut syahid akhirat.
Sebelumnya, hingga kini pesawat Malaysia Airlines jenis Boeing 777-200 yang mengangkut 239 penumpang dan kru pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Beijing, China, belum ditemukan.
Sejak dinyatakan hilang pada Sabtu (8/3), pesawat itu belum juga ditemukan. Beragam spekulasi bermunculan, hingga akhirnya pada satu kesimpulan akhir bahwa pesawat itu jatuh di Samudera Hindia.
Baca juga:
4 Misteri Malaysia Airlines berakhir di Samudera Hindia
Komite Fatwa: Salat gaib untuk penumpang MH370 belum dibutuhkan
Ini sistem kantor satelit Inmarsat temukan Malaysia Airlines
Benarkah Malaysia Airlines jatuh karena terbang terlalu tinggi?
6 Petunjuk yang asumsikan MH370 berakhir di Samudera Hindia