LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kominfo Imbau Masyarakat Waspada Konten Radikalisme di Media Sosial

Kominfo memiliki dua fungsi terkait penanganan terorisme, yaitu pencegahan melalui berbagai media dan penindakan dengan cara menindak konten yang dianggap menyebarkan paham radikalisme.

2021-03-30 02:32:00
Kominfo
Advertisement

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengecam aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Kominfo menyatakan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan ideologi-ideologi radikal, intoleran yang berujung pada tindakan terorisme.

Kominfo memiliki dua fungsi terkait penanganan terorisme, yaitu pencegahan melalui berbagai media dan penindakan dengan cara menindak konten yang dianggap menyebarkan paham radikalisme.

"Kominfo melakukan pencegahan dengan cara-cara menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat. Kominfo melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terlibat dalam radikalisme dan intoleransi yang berujung pada terorisme," kata Direktur Politik Hukum dan Keamanan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Bambang Gunawan di Jakarta, Senin (29/3).

Advertisement

Bambang meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten terkait ledakan bom di Makassar. Dia juga mengimbau masyarakat tidak terpengaruh berita bohong atau hoaks di media sosial setelah ledakan bom atau aksi teror terjadi.

"Tujuan dari mereka terorisme adalah menyebarkan rasa takut di tengah masyarakat. Maka kita harus melawannya, salah satu caranya adalah tidak menyebarkan konten-konten ledakan bom tersebut serta tidak ikut menyebarkan hoaks tentang aksi terorisme ini," ujar Bambang.

Sementara itu, Koordinator IK Hankam Ditjen IKP Kominfo Dikdik Sadaka mengatakan Kominfo juga melakukan penindakan terhadap hasil pengawasan konten-konten negatif yang berbau radikalisme.

Advertisement

"Kami melakukan tindakan bagi konten-konten website yang cenderung ke arah terorisme. Kami memonitor per hari, 24 jam. Jika ada konten-konten yang mencurigakan, berbau radikal, mengajak perpecahan pada bangsa, kami tindak langsung dengan cara diblokir," tegas Dikdik.

Baca juga:
Densus 88 Geledah Kontrakan di Ciputat, Satu Warga Diamankan
Rumah Satu Terduga Teroris di Bima Digeledah Densus 88
Densus 88 Bakal Bongkar Jaringan Terorisme, Masyarakat Tak Perlu Takut
Polisi Selidiki 4 Terduga Teroris di Condet & Bekasi Terkait Bom Bunuh Diri Makassar
Ada KTA dan Atribut FPI dari Penangkapan Terduga Teroris di Condet dan Bekasi
5 Kaleng Bom Aktif Terduga Teroris di Bekasi dan Condet Dapat Dijadikan 70 Bom Pipa

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.