LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komentari demo mahasiswa, akun FB Eka Oktaviyani dilaporkan ke polisi

Para alumni dan mahasiswa Universitas Islam Riau melaporkan akun Facebook Eka Oktaviyani, atas dugaan ujaran kebencian terhadap lembaga kampus dan juga mahasiswa. Akun Eka dilaporkan gara-gara komentarnya di Facebook yang menyinggung kredibilitas kampus swasta tersebut.

2018-09-13 22:31:03
Ujaran kebencian
Advertisement

Para alumni dan mahasiswa Universitas Islam Riau melaporkan akun Facebook Eka Oktaviyani, atas dugaan ujaran kebencian terhadap lembaga kampus dan juga mahasiswa. Akun Eka dilaporkan gara-gara komentarnya di Facebook yang menyinggung kredibilitas kampus swasta tersebut.

Akun tersebut dilaporkan salah satu mahasiswa, Zamroni (23) dan alumni Mirwansyah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis (13/9).

Salah satu kuasa hukum kampus UIR, Aziun Asyari mengatakan akun Facebook Eka Oktaviyani diduga melakukan ujaran kebencian terhadap kampus UIR dan mahasiswa.

Advertisement

"Tadi kita membuat laporan pengaduan secara resmi terhadap akun Facebook Eka Oktaviyani. Menurut analisa kita, bahwa (Eka) ini sudah melakukan dugaan tindak pidana menyebarluaskan rasa permusuhan dan rasa kebencian terhadap UIR dan juga mahasiswa," ucap Aziun.

Akun Eka diduga melakukan ujaran kebencian melalui komentarnya terkait aksi demo mahasiswa UIR di Kantor DPRD Riau, Senin (10/9). Demo itu mengkritik kebijakan pemerintah dan kasus PLTU Riau yang melibatkan sejumlah anggota DPR.

"Dia berkomentar di Facebook, tapi kalimatnya itu diduga mengandung unsur ujaran kebencian," ketus Aziun.

Advertisement

Aziun membacakan komentar akun Eka di hadapan sejumlah wartawan usai mengadukan ke Polda Riau. Begini bunyi komentar tersebut.

"Gak usah panik, macam gak tau aja kualitas UIR, cuma mahasiswa recehan kok. Kumpulan orang-orang yang gak lulus di universitas incaran biasanya kebuangan di sini, orang yang nilainya minus tapi ngotot kuliah biasanya ngumpul di sini. Anggap aja seperti kentut, yang aromanya juga bakal ilang bentar lagi. Aku kira dari universitas ternama yang demo, begitu tau itu UIR, ngakak sendiri," bunyi komentar tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi ‎membenarkan adanya laporan alumni dan mahasiswa UIR tersebut.

"Polda Riau telah menerima surat pengaduan dari mahasiswa atas nama Zamroni, yang mengadukan adanya dugaan pelanggaran UU ITE. Masih dipelajari pengaduannya," kata Sunarto.

Baca juga:
Pelihara NKRI, tinggalkan kebiasaan buruk sebar kebencian di Medsos
Diperiksa kasus penghinaan oleh Jony Boyok, Ustaz Somad ditanyai 10 hal
Dilaporkan Aksa Mahmud, eks Jubir Danny Pomanto nilai kasusnya politis
PPP tak persoalkan #2019GantiPresiden, tapi dugaan ujaran kebenciannya
Hina Nabi Muhammad di Facebook, personel Polres Asahan masuk sel tahanan
Ketika ujaran kebencian di Facebook menindas muslim Rohingya di Myanmar

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.