Kombes Diduga Pernah Memeras Naik Pangkat jadi Jenderal Bintang Satu, Ini Kata Polri
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kenaikan pangkat Rizal Irawan ini karena telah melewati masa hukuman demosi.
Polri angkat bicara terkait kenaikan pangkat anggotanya Rizal Irawan (RI) dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen). Rizal Irawan pernah terlibat kasus pemerasan Richard Mille hingga disanksi demosi.
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kenaikan pangkat Rizal Irawan ini karena telah melewati masa hukuman demosi.
"Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir," kata Ramadhan saat dihubungi, Jumat (23/6).
Ramadhan menyebut, Rizal Irawan menerima kenaikan pangkat pada Maret 2023 lalu berbarengan dengan 23 Perwira Tinggi (Pati) Polri lainnya.
"Yang bersangkutan naik pangkat bulan Maret 2023," sebutnya.
Pernah Didemosi 5 Tahun
Rizal Irawan pernah mendapatkan sanksi demosi selama 5 tahun berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Nomor PUT/13/II/2022. Kemudian, ia pun mengajukan banding dan akhirnya hukumannya pun menjadi satu tahun.
Sanksi demosi itu terkait dugaan pemerasan terhadap pelaporan kasus dugaan penipuan jual beli dua jam merek Richard Mille seharga Rp77 miliar, yang menimpa seorang pengusaha bernama Tony Trisno.
Kini, Rizal Irawan ditugaskan menjadi Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelejen Ekonomi BIN. Sebelumnya, dia menjabat Kasubdit V Dirtipidum.