KM Marina Srikandi tenggelam, banyak aktivitas ilegal di Karangasem?
Diduga banyak kapal liar yang membawa penumpang rute Bali menuju Lombok atau sebaliknya.
Pasca tenggelamnya kapal depan KM Marina Srikandi dari dermaga Amed Karangasem Bali, muncul dugaan bahwa tidak adanya izin penyeberangan atau operasional dermaga.
Bahkan kabarnya di wilayah pesisir pantai Karangasem banyak aktivitas penyeberangan ilegal dari Bali ke Lombok dan sebaliknya. Hal ini sangat dikawatirkan adanya penyusupan masuknya kelompok radikal yang melaksanakan aksi teror di Bali.
Terkait ini, Kasi Keselamatan Pelayaran Padang Bai, I Ketut Mulyana menegaskan, pihaknya hanya berwenang melakukan pengawasan keselamatan pelayaran. Kata dia, apakah aktivitas tersebut ilegal atau tidak, hal itu bukan jadi wewenangnya.
"Kalau berizin atau tidak itu bukan kewenangan kami, karena itu kewenangan Pemkab Karangasem. Tugas kami adalah pengawasan keselamatan pelayaran, dimana ada aktivitas pelayaran dan penyeberangan di situ pula kami melakukan pengawasan," terangnya, Minggu (17/7).
Sedangkan pasca insiden tenggelamnya kapal yang mengangkut 34 turis asing menuju ke Lombok, dipertegas olehnya akan diputuskan oleh Mahkamah Pelayaran.
Sejauh ini, kata dia, telah melakukan investigasi termasuk melakukan pemeriksaan terhadap bangkai kapal yang tenggelam.
"Apakah Nahkoda tersebut bersalah atau tidak. Jika bersalah maka akan ada sanksi yang dikenakan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca juga:
Kapal pembawa puluhan turis menuju Gili Trawangan tenggelam
Sebelum tenggelam, Nakhoda KM Marina cuek walau tahu kapal bocor
Kapal tenggelam bawa turis asing di Bali tak pedulikan keselamatan