Klaster Covid-19 di Pabrik Unilever, Ridwan Kamil Minta Semua Pabrik Gelar Tes Masif
Pabrik PT Unilever Savoury Factory di Kabupaten Bekasi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat. Ini menjadi salah satu indikator adanya peningkatan kasus yang harus ditangani dengan serius setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai merelaksasi kegiatan ekonomi di masa pandemi.
Pabrik PT Unilever Savoury Factory di Kabupaten Bekasi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat. Ini menjadi salah satu indikator adanya peningkatan kasus yang harus ditangani dengan serius setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai merelaksasi kegiatan ekonomi di masa pandemi.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif pada klaster baru di PT Unilever Savoury Factory sejauh ini sebanyak 36 orang, terdiri dari 21 karyawan serta 15 anggota keluarga karyawan. Ini merupakan hasil pelacakan (tracing) dan tes Swab yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bekasi.
Mereka yang terkonfirmasi positif kini dirawat diisolasi di rumah sakit dan ada juga yang diisolasi mandiri. Upaya pelacakan dan pengetesan akan terus dilakukan bekerjasama dengan pihak perusahaan.
Juru Bicara GTTP Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyebut, sejauh ini sudah lebih dari 500 orang telah diperiksa melalui swab, baik karyawan, keluarga hingga para tetangga.
"Tracking belum mengerucut dari pasien pertama dari mana. Gugus tugas dengan perusahaan masih mendalami bukan mereka-reka. Untuk mengetahui awal mata rantainya, dari pasien 01 masih belum terang," ucapnya.
Peningkatan Kasus Sudah Lampu Kuning
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui bahwa ada peningkatan kasus dan reproduksi Covid-19 di Jawa Barat. Semua kepala daerah diminta untuk terus melakukan tes masif.
"Peningkatan reproduksi covid-19 di kita (Jabar) masuk ke zona lampu kuning lah, hampir menyentuh di angka satu," ucap dia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
Dengan adanya kasus di PT Unilever Savoury Factory di Kabupaten Bekasi, maka dalam dua minggu ke depan, fokus pengetesan masif tak hanya dilakukan di pasar tradisional, destinasi pariwisata dan terminal saja.
"Kita akan fokus ke (pengetesan masif di kawasan) industri. Karena kasus di Unilever di Kabupaten Bekasi itu lintas wilayah, (karyawan) kerjanya di Kabupaten Bekasi, ada yang datang (pekerja) dari Karawang sebagian," ucap dia.
"Maka kewaspadaan ekonomi yang sudah dibuka, meminta kepada kepala daerah untuk mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri minimal 10 persen dari total pekerja secara acak untuk memastikan tidak ada anomali lainnya," ia melanjutkan.
Di sisi lain, Ia menjelaskan bahwa keputusannya tak lagi memperpanjang PSBB skala provinsi bukan berarti mengurangi kewaspadaan. Kebijakannya itu ia minta tidak disalahartikan. Artinya, PSBB proporsional tetap ada di wilayah Bodebek. Sedangkan di wilayah non Bodebek, pengetatan dan peningkatan kewaspadaan tetap dilakukan dalam skala mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro.
(mdk/bal)