Klarifikasi Wali Kota: Tidak Ada Penutupan Akses Keluar Masuk Kota Malang
Wali Kota Malang Sutiaji meluruskan pernyataannya sebelumnya. Menurutnya, tidak ada kebijakan penutupan akses keluar dan masuk Kota Malang.
Pemerintah daerah tidak boleh memutuskan untuk lockdown daerahnya. Pesan tegas itu disampaikan Presiden Joko Widodo. Menurut Presiden, keputusan lockdown ada di tangan pemerintah pusat.
Wali Kota Malang Sutiaji meluruskan pernyataannya sebelumnya. Menurutnya, tidak ada kebijakan penutupan akses keluar dan masuk Kota Malang.
"Sesuai otoritas yang diberikan kepada kami, tidak ada istilahnya menutup akses di pintu keluar masuk orang, batas kota dan kabupaten kita tutup, tidak," tegas Sutiaji.
Dia kembali menegaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah hanya melakukan pemantauan sekaligus meminimalisir pergerakan warga untuk mencegah penyebaran virus. Bukan menutup akses.
"Apa saya punya otoritas orang tidak datang ke Malang? bukan otoritas saya," katanya.
Dia meluruskan pernyataan sebelumnya mengenai pembatasan akses. Ada dua hal mengenai pembatasan akses. Pertama, tamu yang berkunjung ke Pemkot.
"Yang ada adalah membatasi dan menunda serta menjadwalkan kembali bagi tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang, bukan menutup akses keluar masuk kota ini," kata Sutiaji.
Kedua, Wali Kota juga melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang yang akan keluar kota (dinas). Untuk sementara dinas luar kota juga ditangguhkan. Kebijakan itu diberlakukan selama kurun waktu 14 hari sejak Senin (16/3).
"Langkah ini juga bagian dari merespons kebijakan pusat. Dan perlu saya garisbawahi kembali, tidak ada kebijakan lockdown untuk kota Malang, yang kita atur adalah menunda atau menjadwalkan kembali kunjungan tamu ke Pemkot Malang dan untuk ASN Pemkot Malang menunda kegiatan dinas ke luar daerah," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemprov Jatim maupun Pemerintah Pusat, Sutiaji secara maraton mengumpulkan para pelaku usaha dan tokoh agama guna menjelaskan tidak adanya kewenangan kepala daerah untuk menutup akses.
Pihaknya meminta kepada para pelaku usaha penginapan dan hotel untuk ikut mencermati pergerakan tamu-tamunya, sehingga sedini mungkin bisa diketahui berasal dari mana. Tentu itu juga diikuti dengan langkah-langkah mitigasi, yang utama penyediaan pembersih tangan, melakukan kontrol suhu badan pengunjung sekaligus sosialisasi cuci tangan dengan sabun.
"Yang menjadi kewajiban kami adalah memberikan rasa nyaman, aman dan tenang kepada warga. Karenanya yang kami lakukan adalah mengontrol lalu lalang orang," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana memantau akses keluar dan masuk masyarakat baik dari atau menuju Kota Malang. Penutupan pintu masuk dan keluar Kota Malang akan diberlakukan mulai lusa atau Rabu (18/3).
"Hari ini dikeluarkan edaran. Kita putuskan hari ini darurat, hari ini diperlakukan. Nanti malam, semuanya orang yang berkunjung ke Kota Malang, kan masih banyak orang yang berkegiatan. Masih kita beri waktu, hari ini dia mungkin sudah ada, besok masih ditolelir. Setelah hari ini dan besok, sudah tidak boleh," terang Wali Kota Malang Sutiaji usai rapat koordinasi (rakor) Covid 19 di Balaikota Malang, Senin (16/3).
Baca juga:
Mendagri Minta Ekonomi Tetap Jalan Meski Ada Pencegahan Virus Corona
Menteri Teten Lakukan Pendataan Koperasi dan UMKM Terdampak Virus Corona
Alasan Sultan HB X Belum Tetapkan Status KLB Corona di DIY
Pemerintah Ajak Rumah Sakit Swasta Bantu Tangani Virus Corona
RS Rujukan Pasien Covid-19 'Dibanjiri' Warga Cek Kesehatan, Ini Imbauan Pemerintah