Klarifikasi ancaman, MKD akan panggil Herman Hery usai reses
"Kami akan undang Herman Hery untuk memvalidasi. Apakah betul, jangan sampai ada fitnah di situasi ini," ujar Junimart.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menegaskan akan memanggil anggota Komisi III DPR Herman Hery. Hal tersebut guna mengklarifikasi ancaman terhadap Kasubdit Polda NTT AKBP Albert Neno yang diduga dilakukan politisi PDIP itu.
"Iya tentu, ini kan dalam masa reses, tentu sesuai aturan yang ada, kalaupun memang harus nanti, sesuai dengan bukti permulaan, kami akan mengundang saudara Herman Hery untuk memvalidasi. Apakah betul, jangan sampai ada fitnah tentang situasi ini. Itu setelah reses tentu," ujar Junimart saat dihubungi merdeka.com, Selasa (29/12).
Politikus PDIP ini menyatakan harus memvalidasi bagaimana fakta-fakta terkait kejadian. Dia tak akan terburu mengambil sikap.
"Jadi kami juga tidak bisa terlalu terburu-buru untuk langsung bersikap tentang informasi ini. Kami menunggu saja dulu tentang validitas informasi ini," tuturnya.
Sejauh ini menurut Junimart, MKD masih menelusuri kebenaran kejadian tersebut. Dia juga akan mencari tahu sejauh mana langkah hukum yang ditempuh Albert.
"Itu kan katanya by phone, via telepon, tentu kami dari MKD menunggu saja sampai sejauh mana kebenaran dari informasi tersebut. Sampai sejauh mana juga laporan yang disampaikan saudara Albert ke Polda Nusa Tenggara Timur," pungkasnya.
Baca juga:
Herman Hery bantah memaki, AKBP Albert tetap bawa ke proses hukum
Albert dimaki & diancam Herman Hery via telepon, sang istri menangis
Merasa difitnah, Herman Hery mau laporkan AKBP Albert ke Propam
Ini penjelasan Kapolda NTT soal anggotanya diancam Herman Hery