LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Klaim Covid-19 Terkendali, Pemkab Karanganyar Izinkan Salat Id

Menurut dia, hingga saat ini tidak ada kasus baru terkonfirmasi Covid-19. Hanya tinggal beberapa pasien yang masih dirawat dan menunggu hasil tes swab.

2020-05-20 01:32:00
Idul Fitri
Advertisement

Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengizinkan masyarakat menggelar Salat Idul Fitri 1441 H, baik di rumah maupun di tempat umum. Bupati Juliyatmono bahkan direncanakan akan menjadi Khatib salat Id di alun-alun Karanganyar.

"Pertimbangannya sederhana. Yang mendasar itu, persoalan Covid-19 sudah terkendali. Lokusnya sudah kita ketahui, dan cukup lama posisinya stagnan dan cenderung mengalami kelambatan dan menurun," ujar Juliyatmono saat dihubungi merdeka.com, Selasa (19/5).

Menurut dia, hingga saat ini tidak ada kasus baru terkonfirmasi Covid-19. Hanya tinggal beberapa pasien yang masih dirawat dan menunggu hasil tes swab.

Advertisement

"Oleh karena sudah terkendali, kita mengidentifikasi, kita beri pilihan. Sesuai anjuran MUI dirumah, bisa sendiri bisa berjemaah, silakan. Hindari halal bi halal, berkerumun banyak orang. Kami sudah memberikan pilihan boleh yang mau ke masjid, musala atau ke lapangan. Tetapi tetap perhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, shaf juga harus diatur," katanya.

Politikus Partai Golkar itu menilai pentingnya salat Idul Fitri diselenggarakan. Apalagi ibadah puasa hanya dilakukan sekali dalam setahun. Sehingga jika tanpa diakhiri salat Id, rasanya kurang lengkap. Salat Id dinilainya sebagai ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan setelah selesai menjalani pertarungan melawan godaan dan hawa nafsu saat menjalankan ibadah puasa.

"Salat Idul Fitri yang mengandung nilai syiar itu ya di lapangan. Dan hari itu semua orang kan tidak boleh susah. Semua orang harus di gembirakan dengan zakat-zakat fitrah yang kita bayarkan," katanya.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan untuk melarang pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H. Bcaik secara berjemaah di masjid maupun di tanah lapang. Jokowi juga melarang mudik saat lebaran demi memutus Covid-19.

Baca juga:
Cegah Covid-19 Meluas, Pemprov Sumsel Putuskan Larang Salat Id di Masjid
Ulama Al-Azhar: Muslim Dilarang Jadi Makmum di Belakang TV yang Siarkan Salat Id
Lalu Lintas Selama Lebaran Diprediksi Turun Signifikan
Zona Hijau Covid-19, 38 Kelurahan di Kota Bekasi Diizinkan Gelar Salat Id
Penjualan Kue Kering Jelang Lebaran Turun 50 Persen
Menag: Salat Id di Luar Rumah, Akan Terjadi Lonjakan Positif Covid-19

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.