LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Klaim banyak permintaan dampingi korban, LPSK anggarkan Rp 140 M

Menurut dia, dari permohonan yang ada, LPSK pada dasarnya tidak dapat memenuhi segalanya.

2015-09-15 12:35:53
lpsk
Advertisement

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengklaim banyak permintaan untuk mendampingi para korban, maka dari itu LPSK membutuhkan anggaran Rp 140 miliar untuk tahun ini. Kata dia, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan gedung dan biaya operasional LPSK.

"Tahun ini kami anggarkan Rp 140 M. Rp 89 M untuk pembangunan gedung, 60 M untuk operasional LPSK. Tahun depan anggaran Rp 90 M. Dari komisi III Setuju 100 miliar tapi LPSK itu di bawah Sekretaris Negara, banyak hal lain yang didanai. Masih cukup kurang jika dilihat dari banyaknya permohonan untuk mendampingi para korban," tegang Abdul di Hotel Aryaduta, Jl Prapatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).

Menurut dia, dari permohonan yang ada, LPSK pada dasarnya tidak dapat memenuhi segalanya. Oleh karena itu, LPSK pun mendorong dan bekerja sama dengan Pemda untuk mendampingi para korban dan saksi.

"Dari 1.000 pemohon yang kami tangani, 800 adalah korban pelanggaran berat tahun 1965. Mereka kami berikan bantuan medis dan obat-obatan. Kami juga mengadakan sosialisasi ke daerah-daerah. Kami mendorong mereka untuk memberikan pendampingan dan bantuan bagi para korban," kata dia.

Lanjut dia, adanya keinginan Pemda untuk bekerja sama dengan LPSK disebabkan oleh banyaknya laporan ke Pemda setempat jika para korban perlu di dampingi dan korban dalam hal ini tidak mau melaporkan ke kepolisian.

"Mereka katakan, banyak masyarakat lapor butuh pendampingan di daerah. Mereka takut lapor ke aparat hukum," pungkas dia.

Baca juga:
LPSK gandeng Kemensos bantu saksi dan korban kejahatan
LPSK kecewa 2 guru JIS tersangkut pelecehan seks diputus bebas
LPSK tolak permohonan perlindungan pelapor Abraham Samad
Komnas HAM dan LPSK desak Jokowi segera bentuk pengadilan ad hoc

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.