Kisah Pilu ABG Usia 12 Tahun Diperkosa Kakak Kandung hingga Hamil
Kisah nestapa yang dialami Cahaya viral di media sosial. Kasus pemerkosaan ini menjadi pusat perhatian banyak pihak.
Kenestapaan yang mendalam dialami Cahaya (bukan nama sebenarnya) anak perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seharusnya di usia itu Cahaya menghabiskan waktu untuk bermain seperti anak pada umumnya.
Namun, hal itu harus dibuangnya jauh-jauh. Di usianya yang masih belia Cahaya harus mengurus calon jabang bayi dalam kandungannya. Usia kandungannya telah memasuki delapan bulan.
Kini, di saat anak-anak seusianya menanti untuk menghabiskan waktu bermain dan belajar. Tetapi Cahaya lebih memilih menanti sang buah hati terlahir ke dunia.
Cahaya merupakan korban dari predator seksual. Dia mengalami pemerkosaan di usianya yang masih cukup belia. Mirisnya, Cahaya diperkosa oleh abang kandungnya sendiri. Kenyataan pahit harus dijalani Cahaya, demi sang jabang bayi dia rela mempertahankan kandungan hasil dari perbuatan bejat abang kandungnya.
Kisah nestapa yang dialami Cahaya viral di media sosial. Kasus pemerkosaan ini menjadi pusat perhatian banyak pihak.
Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin, mengatakan kasus ini telah dibawa ke ranah hukum.
"Masalah hukumnya kami serahkan kepada Polres Langkat. Ini ada kaitannya saudara dan keluarga dengan si laki-laki (pelaku) masuk ke ranah situ," katanya, Senin (9/1).
Menurut pria yang disapa Ondim itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan Pemerintah Provinsi Sumut telah memberikan sejumlah penanganan mulai dari kesehatan, penyembuhan trauma korban, hingga pendidikannya.
"Kami mengambil langkah bagaimana menyelamatkan anak perempuan ini sampai melahirkan. Terkait dengan pendidikan dia karena usia 12 tahun. Kami tindaklanjuti kesehatan. Jaminan kesehatan sudah kami kasih. Sudah kami tempatkan perlindungan anak tingkat provinsi," ujar Ondim.
Cahaya saat ini diketahui masih duduk di kelas sekolah menengah pertama. Dia diharapkan bisa melanjutkan pendidikannya usai melahirkan.
"Saya berharap dia tetap lanjutkan sekolah," ucap Ondim.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diketahui telah resmi melaporkan abang kandung dari Cahaya ke Polres Langkat.
"Kami melaporkan pelaku yang menghamili korban yang tak lain menurut pengakuannya yaitu abang kandungnya," kata Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin.
Laporan polisi itu dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Langkat, Aipda Nihit.
"Benar," ucapnya.
(mdk/eko)