LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KIP pantau pelayanan informasi bagi pemudik

KIP memantau layanan informasi mudik di 9 Badan Publik penyedia informasi yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Korlantas Polri, PT. Jasa Marga, PT. Angkasa Pura II dan Pelindo II, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. KAI dan PT. Pertamina.

2018-06-12 23:43:28
Mudik 2018
Advertisement

Komisi Informasi Pusat (KIP) menggandeng Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemantauan manajemen pelayanan informasi mudik 2018.

Komisioner KIP Arif A Kuswardono mengatakan, program tersebut merupakan bentuk pemantauan layanan informasi publik pertama sejak 8 tahun KIP berdiri. Berdasarkan Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka badan publik wajib menyediakan informasi terkait hajat orang banyak. Termasuk informasi mudik.

"Pasal 10 UU KIP mewajibkan badan publik mengumumkan informasi serta merta, apabila terjadi desakan kepentingan atau potensi ancaman, dan informasi yang tersedia setiap saat," kata Arif melalui siaran pers diterima merdeka.com, Selasa (12/6).

Advertisement

Kedua jenis informasi tersebut harus didapatkan publik dengan cara cepat, tepat dan sederhana. Caranya melalui sarana elektronik maupun non elektronik yang tersedia.

"Karena informasi mudik bersifat masif, high intensity, dinamis dan rentan perubahan," ucap dia.

KIP memantau layanan informasi mudik di 9 Badan Publik penyedia informasi yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Korlantas Polri, PT. Jasa Marga, PT. Angkasa Pura II dan Pelindo II, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. KAI dan PT. Pertamina.

Advertisement

"Pemantauan dilakukan dengan metode monitoring dan evaluasi (monev) terbatas terkait tupoksi masing-masing BP, digabungkan dengan pengamatan lapangan serta sistem informasi yang dikembangkan," jelas Arif.

Komisi Informasi baru memantau pelayanan informasi di jalur mudik di Jawa dan lintas Sumatra. Sepanjang 12 hari arus mudik dan arus balik yang ditetapkan pemerintah, enam komisioner KI Pusat menyebar memantau pelayanan informasi di titik-titik mudik dengan kerawanan tinggi.

Bagi badan publik yang memiliki pelayanan terbaik, Komisi Informasi dan Ditjen IKP Kominfo berencana memberikan penghargaan atau apresiasi berupa Penghargaan Badan Publik Ramah Informasi Mudik.

Program ini direncanakan akan menjadi program berlanjut. Dengan perbaikan metode, penambahan jumlah peserta badan publik dan cakupan pelayanan informasi.

"Komisi Informasi berusaha semaksimal mungkin dengan kewenangan stelsel pasif yang dimiliki mensupervisi lalu lintas informasi publik dari badan publik penyedia informasi," tegas Arif.

Baca juga:
Ribuan kendaraan pemudik terjebak kemacetan parah di ruas Tol Cikampek
Usai Subuh, ribuan pemudik sepeda motor serbu jalur Kalimalang
Jalur Pantura Karawang-Subang, siang dikuasai mobil dan malam dipadati motor
Antrean kendaraan pemudik keluar tol Merak capai 4 kilometer
Pemudik melahirkan bayi perempuan di atas kapal, diberi nama Kirana
Malam ini diperediksi puncak arus mudik di Pelabuhan Merak

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.