Khofifah nilai sistem Ahwa di Muktamar NU ke-33 tidak demokratis
"Selama ini sistem demokrasi di NU sudah berjalan baik," kata Khofifah.
Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa menilai pemilihan Rais Aam dengan model Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) tidak demokratis. Sehingga, jika sistem musyawarah mufakat (Ahwa) ini tetap dilakukan di Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU), yang dibuka hari ini di Jombang, Jawa Timur, terkesan dipaksakan.
Khofifah yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) ini menyampaikan, penerapan sistem Ahwa di pemilihan Rais Aam, perlu ditelaah lebih dahulu. Kalau Ahwa yang mendelegasikan sembilan kiai memilih Rais Aam menjadi acuan, kata Khofifah, maka mulai dari provinsi, ranting, anak ranting, cabang, dan anak cabang ke depannya akan mengikuti sistem Ahwa.
"Selama ini sistem demokrasi di NU sudah berjalan baik. Tapi jika ingin mengubah demokrasi yang sudah berjalan, maka harus dilakukan pengkajian yang cukup panjang dan harus melibatkan seluruh struktur NU," terang Khofifah di sela halal bihalal yang digelar Yayasan Khodijah, Surabaya, Sabtu (1/8).
Dia juga mengajak seluruh muktamirin untuk ikut menyukseskan gelaran Muktamar NU yang ke-33 di Jombang ini.
"Kita berharap Muktamar NU yang merupakan organisasi keagamaan terbesar dan memiliki 67 juta warga, bisa berjalan sukses dan melaksanakan demokrasi yang selama ini sudah berjalan," harapnya.
"Saya sebagai ketua salah satu badan otonom organisasi NU, juga ingin mengajak semua berdoa untuk kelancaran muktamar ini," tandasnya.
Seperti diketahui, meski sistem pemilihan Rais Aam akan ditentukan rapat pleno pembahasan tata tertib nanti yang dihadiri peserta muktamar, terjadi silang pendapat yang cukup panas di kalangan ulama.
Sebagian ulama, seperti KH Sholahuddin Wahid atau Gus Sholah dan KH Hasyim Muzadi serta beberapa ulama lain, menolak sistem Ahwa. Sementara kelompok KH Miftachul Ahyar (Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), serta kiai-kiai lainnya, sepakat dengan sistem musyawarah mufakat ketimbang voting. Terlebih lagi, masalah ini sudah disepakati dalam Munas Alim Ulama di Jakarta beberapa waktu lalu.(mdk/dan)