LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketum PSI Dilaporkan Menistakan Agama, Aparat Diminta Hati-Hati Menangani

Aparat penegak hukum diminta hati-hati dalam menangani laporan yang dibuat Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie. Jangan sampai nantinya dugaan penistaan agama itu dianggap sebagai abuse of power.

2019-02-06 15:37:00
Poligami
Advertisement

Aparat penegak hukum diminta hati-hati dalam menangani laporan yang dibuat Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie. Jangan sampai nantinya dugaan penistaan agama itu dianggap sebagai abuse of power.

Pengamat politik dari President University Muhammad AS Hikam mengatakan, sikap PSI untuk menolak poligami seharusnya dihormati. Selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada, maka sikap partai nomor urut 11 itu tidak perlu dipermasalahkan.

"Platform politik PSI yang melarang poligami adalah termasuk aspirasi yang dianggap oleh partai tersebut penting untuk diperjuangkan. Jadi dia tidak dimaksudkan sebagai suatu penghinaan atau penistaan terhadap agama tertentu," katanya saat dihubungi, Rabu (6/2).

Advertisement

Menurutnya, pihak-pihak yang tidak setuju dengan sikap PSI juga bisa menyampaikan aspirasinya. Namun tetap harus melalui koridor hukum yang sesuai.

"Pihak-pihak yang tak setuju dengan platform parpol tentu dijamin haknya juga untuk menolak dan bahkan bisa mengcounter dengan platform lain yang berlawanan. Tentu saja pihak yang menolak tersebut juga harus mengikuti hukum yang berlaku," tegasnya.

Hikam meminta aparat penegak hukum berhati-hati dalam menangani laporan tersebut. Mengingat saat ini proses kampanye Pemilu 2019 tengah berlangsung.

Advertisement

"Penggunaan istilah penistaan terhadap agama saya kira harus direspon secara hati-hati oleh aparat penegak hukum untuk menghindari abuse of power dan kesewenang-wenangan," tutupnya.

Sebelumnya, Grace dilaporkan karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya berpoligami.

"Dilarang umat Islam untuk menghujat apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh pancasila. Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hate speech secara terbuka di media elektronik," ujar Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2).

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.