Ketum PBNU soal Habib Rizieq: Kalau warga negara yang taat, pulang
Ketum PBNU soal Habib Rizieq: Kalau warga negara yang taat, pulang. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj enggan mengomentari kasus chat mesum Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein yang keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terlebih, saat ini Rizieq tengah berada di Arab Saudi dan tak mau pulang ke Indonesia.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj enggan mengomentari kasus chat mesum Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein yang keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terlebih, saat ini Rizieq tengah berada di Arab Saudi dan tak mau pulang ke Indonesia memenuhi panggilan polisi.
"Mosok tanya ke saya, ke polisi lah. Kalau warga negara yang taat, pulang," kata Said Aqil saat menyampaikan tausiyah di kediaman rumah Kementerian Ketenagakerjaan H.M. Hanif Dhakiri, Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Dalam kasus itu polisi sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau Pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 8 junto pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Serta pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE.
Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmoprawiro mengatakan, saat ini kliennya masih di Arab Saudi untuk beribadah. Dia memastikan Rizieq belum berencana pulang dalam waktu dekat.
"Pulangnya jelang atau setelah lebaran. Di sana ibadah," kata Sugito Atmoprawiro kepada merdeka.com, Rabu (17/5).
Baca juga:
Kapolda Metro Jaya tunggu izin jemput Rizieq di Arab Saudi
Alumni 212 desak Komnas HAM keluarkan rekomendasi Jokowi langgar HAM
Dalih polisi tolak ungkap penyebar chat Habib Rizieq-Firza
Saat pendukung minta JK selamatkan Rizieq
Polisi bungkam soal penyelidikan penyebar chat Rizieq dan Firza
Alumni 212 minta JK nasihati Jokowi soal kasus Rizieq