LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketum PBNU: Jika tak ada bukti, terduga makar harus segera dilepas

Said tak sependapat jika penangkapan sebelas aktivis tersebut dianggap sebagai kemunduran dalam berdemokrasi. Menurutnya, bisa saja sipil melakukan aksi makar jika seandainya didukung tentara. Berdasarkan kejadian di negara lain, sangat mungkin sipil melakukan aksi makar.

2016-12-04 01:04:00
Aksi makar
Advertisement

Nahdlatul Ulama (NU) meminta polisi melepaskan sejumlah tokoh dan aktivis yang dituduh makar jika memang tidak ditemukan cukup bukti. Sebaliknya, bila terbukti merencanakan makar maka proses hukumnya harus dilanjutkan.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Said Agil Siraj mendukung langkah kepolisian mengamankan sebelas terduga pelaku makar. Proses hukumnya pun sekarang masih dilanjutkan untuk membuktikan kebenarannya.

"Keputusan polisi sudah tepat," kata Said Agil Siraj usai menjadi pembicara Batu International Islamic Tourism di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Sabtu (3/12).

Advertisement

Said menilai tidak ada yang berlebihan dalam penanganan terduga makar. Polisi juga masih harus membuktikan tuduhannya. Jika memang tidak ditemukan bukti, polisi harus segera melepaskan.

"Kan masih diperiksa, kalau tidak terbukti ya dilepas. Sesuai dengan hukum lah, kalau tidak terbukti ya dilepas, kalau terbukti ya dilanjutkan," katanya.

Said tak sependapat jika penangkapan sebelas aktivis tersebut dianggap sebagai kemunduran dalam berdemokrasi. Karena negara memiliki kewajiban menjaga semua warganya.

Advertisement

"Kalau ya terbukti, orang terbukti makar, masak itu kemunduran? Ya keselamatan bangsa dong didahulukan," tegasnya.

"Tidak kemudian bermakna tidak demokratis, bukan. Kita justru menjaga demokrasi itu. Misalkan teroris tidak boleh dihukum mati, ya dihukum mati, itu menyelamatkan lebih banyak orang daripada beberapa orang," jelasnya.

Pihaknya juga kurang setuju dengan pendapat yang menyatakan bahwa sipil tidak mungkin melakukan makar. Tidak bermaksud menuduh, banyak contoh makar yang dilakukan oleh kaum sipil.

Menurutnya, bisa saja sipil melakukan aksi makar jika seandainya didukung tentara. Berdasarkan kejadian di negara lain, sangat mungkin sipil melakukan aksi makar.

"Saya tidak menuduh. Bisa saja orang sipil berbuat, di mana-mana (terjadi) orang sipil didukung tentara, selesai sudah. Bukan tentara semuanya lho, di mana-mana, di luar negeri juga, sebagian tentara saja, sudah terjadi konflik. Terjadi perpecahan," katanya.

"Bukan berarti saya menuduh, tetapi diproses coba. Kalau memang ya, ya diproses secara hukum. Kalau tidak terbukti dilepas," katanya menegaskan.

Baca juga:
Mabes Polri sebut ada penyandang dana terkait dugaan makar
Tersangka dugaan makar ingin gerakkan massa Bela Islam III ke DPR
Fakta di balik dugaan makar, seret eks jenderal TNI sampai musisi
Sri Bintang dan 2 tersangka masih ditahan polisi, ini alasannya
Polisi bebaskan Ahmad Dhani dkk karena kooperatif dan kemanusiaan
Lily Wahid tegaskan tak ada agenda lengserkan Presiden Jokowi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.